Duet Pasangan Jokowi Prabowo di Pilpres 2024  Viral di Media Sosial

21 Juni 2021, 09:10 WIB
Taggar #tangkapqodari yang menjadi trending di media sosial. /Tangkapan layar dari akun Instagram @rockygerungfans /

PRIANGANTIMURNEWS - Duet pasangan Joko Widodo-Prabowo (Jokpro) Pemilihan Presiden tahun 2024 ramai di media sosial.

Inisiator pemasangan Jokowi dengan Prabowo diungkapkan oleh M Qodari. Pendapat M Qodari tersebut kontan mendapat respon dari para netizen dan menjadi viral.

Pemaketan Jokpro tersebut juga mendapat respon dari pengamat politik Rocky Gerung. Bahkan dalam instagram pribadinya Instagram @rockygerungfans, Rocky membagikan tagar #tangkapqodari yang menjadi trending di media sosial.

Baca Juga: Euro 2020: Head-to-Head Inggris vs Republik Ceko, Berita Tim, Starting XI, dan Prediksi Pertandingan

M Qodari disebut-sebut sebagai insiator pendukung Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto sebagai pasangan Capres-cawapres Pilpres 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono mempertanyakan ramainya tagar tersebut. Dia mengklaim dukungan kepada Jokowi dan Prabowo tidak melanggar aturan apapun.

Penduetan Jokowi dan Prabowo hanya dapat terwujud di 2024, jika amandemen UUD RI 1945 terjadi. Sebaliknya, hal tersebut tidak mungkin bisa diwujudkan jika batas periode presiden adalah dua kali, seperti tercantum dalam UUD 1945 saat ini.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Jokowi, Begini Biografi Singkat Joko Widodo

"Saya selalu mengatakan Jokowi-Prabowo 2024 itu hanya bisa terwujud apabila terjadi Amandemen UUD RI 1945 (konstitusi). Jadi dahulukan amandemen UUD RI 1945, baru Jokowi-Prabowo bisa terwujud di 2024," kata, Baron dikutif priangantimurnews.com dari akun Instagram @rockygerungfans 35 menit lalu Senin 21 Juni 2021.

Ia menyebutkan, wacana menjadikan Jokowi dan Prabowo sebagai kandidat pasangan pada pilpres 2024 merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat.

"Begini ya, ini kan hak konstitusi saya, Mas Qodari, Mas Baron dan teman-teman Jokpro lainnya untuk menyampaikan pendapat, aspirasi dan gagasannya, sama seperti relawan capres yang lain, loh kok bisa kami ini dilarang," ujar akun Instagram @rockygerungfans.

Menurutnya, isu yang disampaikan tidak merugikan pihak manapun. Karena itu, dia mengaku heran dengan pihak yang menilai telah melanggar aturan.

Baca Juga: Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Bantah Dirinya Tak Berani Seret Gubernur DKI Jakarta

"Yang jelas begini, Jokpro 2024 tidak ingin mengganggu, mengganti, bahkan menurunkan pejabat yang sedang memerintah (dalam hal ini Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin), lalu mau dilarang dengan aturan hukum yang mana?" Paparnya.

“Silakan ditanyakan ke mereka, aturan hukum yang mana yang kami langgar? Kami Jokpro 2024 tidak bertentangan dengan satupun aturan hukum di Indonesia. Sah dan konstitusional ini,” ujarnya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @rockygerungfans

Tags

Terkini

Terpopuler