PRIANGANTIMURNEWS - Pemekaran wilayah harus jalan terus namun dilakukan secara selektif. Salah satu wilayah dinilai pantas dimekarkan adalah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.
"Kabupaten Bogor memiliki daerah yang sangat luas. Akibatnya pembangunan tidak merata. Masyarakat di wilayah Bogor Barat maupun Bogor Timur sudah lama meminta pemerintah pusat untuk menyetujui dan segera merealisasikan pembentukan kabupaten Bogor Timur dan Bogor Barat," kata pengamat kebijakan publik Eman Sulaeman Nasim dalam keterangan, di Bogor, Rabu 9 Maret 2022.
Dia mengatakan hal itu seusai menghadiri diskusi realisasi berdirinya Kabupaten Bogor Timur. Hadir Ketua Dewan Pembina Presidium Pembentukan Kabupaten Bogor Timur Sulasmo, Ketua Presidium Al Hafiz Rana dan Bendahara Umum Darda Hendarto.
Baca Juga: Warga Mengungsi saat Gencatan Senjata di Ukraina
Menurut Eman yang juga dosen STIAMIdan UI ini, dampak turunan dari wilayah yang sangat luas maka banyak infrastruktur dasar yang kurang perhatian sehingga kurang terawat dan hancur. Masyarakatnya juga masih banyak yang kurang sejahtera.
Diungkapkan, permintaan pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor sudah diajukan sejak puluhan tahun lalu. Saat itu, DPR RI maupun Pemerintah pusat menolak dengan alasan sedang melakukan moratorium pemekaran. Anehnya, pemekaran propinsi maupun kabupaten daerah lain malah disetujui.
“Ini merupakan bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat Bogor. Saat masyarakat Bogor minta pemekaran wilayah Kabupaten Bogor, pemerintah dan DPR RI menolak dengan alasan sedang moratorium.
Baca Juga: GEMPAR Temukan Carut Marut Penyaluran Bansos Sembako BPNT di Kabupaten Tasikmalaya
Namun saat daerah lain yang lebih kecil dengan PAD nya juga di bawah Bogor Timur dan Bogor Barat, justru dikabulkan. Kenapa jadi berlaku tidak adil, Ada apa?“ kata Eman.
Oleh karena itu, kini masyarakat Kabupaten Bogor khususnya masyarakat Bogor Timur kembali meminta pemerintah dan DPR RI, segera merealisasikan pembentukan Kabupaten Bogor Timur. Apalagi, DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menyetujuinya.
"Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi sudah menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Bogor Timur. Sekarang tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat." katanya.
Baca Juga: Kabar Gembira Bansos BPNT April-Desember 2022 Tetap Akan Disalurkan Secara Tunai
Menurut Eman, persetujuan dari Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat bukan tanpa alasan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bogor Timur sudah lebih dari cukup, luas wilayah dan jumlah penduduk juga sangat memadai, untuk dijadikan Kabupaten Bogor Timur, terpisah dari wilayah induknya, Kabupaten Bogor.
Pembiayaan
Ketua Presidium Pembentukan Bogor Timur Al Hafiz Rana menegaskan, pemerintah pusat atau Kementerian Keuangan tidak menjadikan kondisi keuangan negara atau resesi ekonomi sebagai alasan menolak pembentukan Kabupaten Bogor Timur.
Jika kondisi keuangan negara sedang lemah atau negara sedang mengalami resesi ekonomi, mengapa program pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur yang memakan biaya ratusan bahkan ribuan triliun bisa dijalankan.
Baca Juga: Polisi di Pangandaran Bagikan Sembako bagi Warga yang Mau Divaksin Dosis Satu
Selama ini pemerintah pusat dan DPR RI menjadikan anggaran atau kondisi keuangan negara sebagai alasan menolak pemekaran wilayah Kabupaten Bogor.
"Anehnya giliran daerah lain yang luasnya lebih sempit dan PAD nya jauh lebih kecil dari pada Bogor Timur disetujui untuk dimekarkan. Anehnya lagi, pemidahan ibu kota yang membutuhkan dana negara ratusan bahkan ribuan triliun, tetap dijalankan,” papar Al Hafiz Rana.
Menurut dia, sekiranya negara benar-benar sedang mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak dapat menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayanya pembentukan Kabupaten Bogor Timur maka dana tersebut bisa diambil dari APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Lirik dan Link Download Lagu Viral Raffa Affar 'Cinta Sampai Mati', KLIK DI SINI GRATIS
Pembentukan Kabupaten Bogor Timur bisa saja tidak menggunakan dana APBN. Dana tersebut bisa diambil dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 150 miliar dan dana APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp 20 miliar setiap tahunnya.
"Selebihnya, pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung pemerintah Kabupaten Bogor Timur bisa dilakukan Kerjasama antara pemerintah dan swasta. Yang penting persetujuan dari Pemerintah Pusat dan DPR RI terlebih dahulu,” papar Al Hafiz Rana.
Sementara Ketua Dewan Pembina Presidium Pembentukan Kabupaten Bogor Timur Sulasmo menyampaikan, wilayah Bogor Timur ini adalah wilayah yang sangat kaya di wilayah Kabupaten Bogor. Selain ada kawasan industri, Bogor Timur juga memiliki beragam perumahan mewah, kawasan pariwisata dan pertanian.
Sayangnya kekayaan Bogor Timur belum dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga Bogor Timur itu sendiri. Padahal, masyarakat Bogor Timur masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan.
"Jika, sudah menjadi pemerintahan yang terpisah dari Kabupaten Bogor, maka bisa lebih fokus dalam menata pembangunan sekaligus mensejahterakan warga Bogor Timur itu sendiri,” kata Sulasmo.***(Satrio Widianto/Pikiran Rakyat)