"Suara kita begitu berpengaruh. Jangan sampai hilang dan disalahgunakan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab yang mempermainkan suara kita," tegas Zahra, mengajak sesama WNI di Jepang untuk ikut menggunakan hak suara mereka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa periode pencoblosan lewat pos akan berlangsung mulai 5 hingga 14 Februari 2024. Pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jepang dijadwalkan hari Minggu, 11 Februari 2024, dengan penghitungan suara serentak 14-15 Februari 2024.
Baca Juga: Merayakan Tahun Baru Imlek 2024: Bali Menempati Posisi 4 Tujuan Wisata Selama Musim Dingin
Data dari PPLN Tokyo mencatat total 29.434 pemilih, dengan 18.334 laki-laki dan 11.100 perempuan. Dari jumlah tersebut, 2.847 pemilih akan mencoblos di TPS, sementara 26.587 memilih lewat pos. Untuk pengawalan proses Pemilu 2024 dan pengawasan, PPLN Tokyo dan Panwaslu Tokyo belum memberikan tanggapan.
Awalnya, Bawaslu mengimbau 60 titik Panwaslu LN agar memastikan Pemilu 2024 berjalan kondusif dan tanpa adanya kecurangan, khususnya dalam mengatasi potensi pemilih menggunakan hak suaranya 2 kali dikarenakan pemungutan suara dilakukan lebih awal.***