Setiap personil Unit Jibom mempunyai standar kemampuan yang telah ditetapkan oleh Korps Brimob Polri. Untuk mencapai standar kemampuan tersebut setiap personil Unit Jibom mesti mengikuti pendidikan kejuruan Jibom di Pusat Pendidikan Brimob yang terus diasah di kesatuan masing-masing untuk mencapai standar sesuai dengan buku pedoman pelaksanaan.
Di setiap daerah, Unit Jibom mungkin ada perbedaan dalam hal struktur organisasinya. Ada yang di bawah satuan langsung yang biasa disebut Unit Gegana, ada yang di bawah Subden Gegana yang sebutannya adalah Unit Jibom. Sedangkan di pusat sebutannya adalah detasmen, namun untuk standar kemampuan dan tugas yang dilaksanakan tetap sama.***