PRIANGANTIMURNEWS - Komite Kementerian Pertahanan Israel memberikan izin untuk membangun rumah pemukiman ilegal di tanah jajahan Palestina.
Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya konflik di wilayah pendudukan Palestina.
Serta saat meningkatnya kritik dari Amerika Serikat (AS) terhadap kebijakan pemukiman Israel.
Pemerintah Israel yang dipegang oleh sayap kanan itu menyetujui pembangunan 5.000 rumah ilegal Israel di tanah jajahan Tepi Barat, Yerusalem Timur milik Palestina.
Disampaikan oleh Komite Kementerian Pertahanan Israel pada Senin, 26 Juni 2023.
Tepi Barat yang berlokasi di Yerusalem TImur adalah tanah Palestina yang direbut oleh Israel pada tahun 1967, padahal tanah itu adalah masa depan negaranya.
Dalam laporan yang dikutip dari Al Jazeera, terdapat lebih dari 700.000 orang berkewarganegaraan Israel maupun ganda yang tinggal di tempat jajahan tersebut.
Baca Juga: Tentara Israel Serang Nablus, Pemuda 20 Tahun Tewas dan 6 Warga Palestina Terluka
Belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait awal konstruksi akan dimulai. Namun dilaporkan, bahwa unit-unit itu masih dalam tahap perencanaan dan baru disahkan.