Ziarah Kubur Dilarang, Dedi Mulyadi: Ganti Saja Jadi Wisata Religi

14 Mei 2021, 03:10 WIB
Potret Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. /Instagram.com/@dedimulyadi71.

 


PRIANGANTIMURNEWS - Sejumlah daerah seperti di Jakarta dan Jawa Barat melarang masyarakat untuk melakukan ziarah kubur selama libur lebaran mulai dari tanggal 12 hingga 16 Mei 2021.

Menanggapi hal itu Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung dengan kebijakan tersebut.

Terlebih ziarah kubur sudah menjadi tradisi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Ramalam Zodiak Jumat 14 Mei 2021: Seputar Asmara Gemini, Leo, dan Scorpio

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka sementara ziarah kubur dilarang," ujar Dedi Mulyadi, Kamis 13 Mei 2021.

Dedi mempertanyakan alasan membuat kebijakan tersebut. Sebab antara tempat wisata dan pemakaman mana yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan sehingga dikhawatirkan menjadi kluster Covid-19.

"Yang jadi pertanyaan dari dua tempat itu mana kira-kira yang paling berisiko?," ucapnya.

Pengalaman Dedi, justru orang lebih banyak berdesakan di pintu masuk areal wisata dibanding ke pemakaman.

Baca Juga: Malam Takbir Keliling di Ciamis Dijaga Oleh Petugas TNI-Polri dan Satpol PP

"Pengalaman saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," tuturnya.

Jika wisata diperbolehkan, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak.

Sebab ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi jika pembukaan tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi maka ziarah kubur pun bisa masuk kategori tersebut.

Baca Juga: Pos Penyekatan Panawangan Ciamis Non Stop Dijaga Petugas

Sebab selama di pemakaman banyak perputaran ekonomi masyarakat mulai dari penjual bunga hingga makanan.

Ia berharap kebingungan tersebut bisa dijawab oleh pemerintah. Sehingga masyarakat tidak dibuat bingung dan kecewa dengan kebijakan yang sudah diberlakukan tersebut.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram@dedimulyadi71

Tags

Terkini

Terpopuler