UPDATE: Benarkah Penyidik Sudah Kantongi Nama Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasnnya

14 November 2021, 11:55 WIB
Polisi tengah melakukan olah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Foto sisi kanan dua pakar dan praktisi hukum, kanan atas Dr Musa Darwin Pane, kanan bawah Dr Heri Gunawan. Pelaku segera ditangkap tak bisa bebas lagi gentayangan di luar /DeskJabar/

PRIANGANTIMURNEWS - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah hampir 3 bulan memang belum membuahkan hasil.

Kendati demikian, proses penyelidikan yang dilakukan tim penyidik dari Polda Jabar dan Mabes Polres telah mengerucut pada tersangka.

Bahkan sejumlah pengamat pun meyakini jika pihak kepolisi telah mengantongi nama tersangka, tinggal mengumumkan saja.

Baca Juga: Paska Kecelakaan Vanessa Angel, Unggahan Terakhir Tubagus Joddy Tembus 130 Ribu Komentar


Seperti disampaikan Pakar Hukum Pidana Dr. Musa Darwin Pane meyakini bahwa dalam kasus ini penyidik sebenarnya sudah mengantongi tersangkanya.

Tanda adanya telah adanya tersanya sudah ada. Seperti pemeriksaan saksi Yosef dan Danu serta Yoris hanya diperiksa melengkapi BAP dan juga hanya disuruh untuk menceritakan kronologi tanggal 15, 16, 17 Agustus 2021, dimana waktu itu hari-hari menjelang terjadi pembunuhan.

"Kalau sudah pemeriksaan begitu biasanya untuk memantapkan keyakinan penyidik saja, karena intinya penyidik sudah mengantongi tersangka," ujar Musa Darwin Pane saat dihubungi Deskjabar.com seperti dikutip priangantimurnews.com Sabtu 13 November 2021.

Baca Juga: 48 WNA Kasus Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Jodoh Diciduk

 

Kalaupun ada perkembangan tentang isu adanya Banpol atau yang lainnya, kalau sudah dirasakan cukup dan sudah ada petunjuk mengarah tersangka biasanya dikesampingkan.

"Kebiasaan polisi bisa saja seperti itu, berdasarkan pengalaman kami juga sebagai praktisi. Kalau memang penyidik sudah meyakini sudah ada calon tersangkanya biasa tidak lagi memeriksa yang lain-lain," katanya.

Jadi walaupun sekarang muncul Banpol atas keterangan dari Danu bisa saja diabaikan karena sudah ada calon tersangkanya.

Baca Juga: Cara Download Video YouTube Menjadi MP4 Secara Online Melalui Website Y2mate, KLIK DISINI

"Kalau sudah yakin ada calon tersangkanya, biasanya tidak perlu untuk memeriksa yang lain lain, karena memang calonnya sudah ada," ujarnya.

Musa mengakui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini cukup memakan waktu lama, hal tersebut memang terjadi karena penyidikannya harus berulang ulang.


Sementara itu, Pakar Hukum Dr. Heri Gunawan menyebutnya ada mis pada saat pemeriksaan sebelumnya dan polisi seolah sudah mengarah pada orang dekat.

Namun pada kenyataannya tidak mach atau tidak sinkron sehingga pemeriksaan harus diulang.

Baca Juga: Motor Ini Ditemukan Polisi Setelah Selama 12 Tahun Hilang

Adanya pemeriksaan diulang dari awal memang sudah diakui oleh ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti. Ia menyebut memang ada pengulangan seperti otopsi dilakukan dua kali, pemeriksaan saksi beberapa kali,juga olah TKP dilakukan berulang-ulang.


Hal itu memang saat itu tidak dilakukan secara holistik, namun dr Sumy Hastri menyebut saat ini sudah rapi dan nanti penyidik yang akan menentukan tersangkanya.

Malah sekarang banyak perkembangan dan fakta-fakta baru yang jauh dari perkara utama yakni soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Cara Redeem Kode Free Fire Menggunakan Website Redeem Code Garena Free Fire Untuk Dapatkan Api Gratis


Karena sekarang lebih memperlihatkan konflik keluarga antara Yosef Hidayah atau Yosef Subang, Yoris Raja Amarullah (Yoris Subang) dan juga Muhammad Ramdanu (Danu Subang), mereka bertiga sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Mereka semua itu punya ikatan dekat sebagai keluarga terdekat apalagi antara Yoris dan Yosef, sebagai anak dan bapak, terlebih keduanya masih satu darah dengan korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Namun di antara mereka berdua malah yang paling meruncing silang pendapat dari awal.

Seperti yanh terjadi akhir-akhir ini, Yosef dan Danu malah ribut soal siapa sebenarnya yang merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: Alasan Tak Ingin Tahu Siapa Sosok yang Melaporkan Dirinya, Anji: Tak Mau Sakit Hati

Kubu Yosef menuduh Danu dan Banpol diduga telah merusak TKP sehingga pengungkapan jadi sulit dan Danu layak dijadikan tersangka.

Namun mendapat balasan dari Yoris dan Danu, bahwa yang duluan masuk TKP itu adalah Yosef, bahkan pada tanggal yang sama yakni 19 Agustus 2021 Yosef dan Mulyana masuk ke TKP mengambil barang, yakni dua kucing milik Amel, dan Yoris mengambil mobil Yarris milik Amel.

Silang pendapat itu hingga kini masih terus bergulir dan mereka masih mempertahankan argumennya masing masing.

Namun sebenarnya polisi meyakini sudah jauh ada perkembangan yang signifikan atas pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

 

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Larissa Chou, Mantan Istri Dari Alvin Faiz

Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago juga sudah menyebut bahwa kasus Subang sudah tinggal menunggu saja untuk diumumkan tersangkanya.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti yang menyebut bahwa saat ini sudah rapi hasil penyidikan sudah progresnya jelas tinggal penyidik menentukan tersangkanya.***

Editor: Muh Romli

Sumber: DeskJabar

Tags

Terkini

Terpopuler