PRIANGANTIMURNEWS - RSUD Subang, Jawa Barat diduga telah lalai dalam menangani persalinan
Seorang Ibu hamil Kurnaesih (39) warga Subang Jawa Barat dan bayinya akhirnya meninggal dunia.
Perisitiwa menyedihkan itu terjadi setelah Kurnaesih ditolak oleh RSUD Subang pada Kamis 16 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Rumah Tahfidz Qur'an 'Karisma' Kota Tasikmalaya Punya Niat Mulia, Inilah Cita-citanya!
Menanggapi peristiwa itu Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago meminta Menteri Kesehatan agar memberikan sangsi berat kepada Kepala RSUD Ciereng, Subang beserta jajaranya yang terkait dalam kejadian itu.
"Kepala rumah sakit berikut pihak yang ikut serta menolak pasien, dokter jaga dan lain-lain, wajib dipecat oleh Menkes! Karena sudah melanggar regulasi dan sumpah dokter," kata Irma seperti dilansir priangantimurnews.com.dari Youtube Miftah's TV Selasa 7 Maret 2023.
"Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab dengan memberikan uang duka kepada keluarga korban, begitu juga pemdanya," sambung Irma.
Baca Juga: Mengeluh Karena Gigi Kuning, Ternyata Ini Penyebabnya
Ucapan tegas dilontarkan oleh Legislator NasDem ini, bahwa pihak RSUD Subang tidak semestinya bertanya perihal financial terlebih dulu apalagi kondisi pasien sedang dalam keadaan kritis, dan betapa kejamnya jika pihak Rumah Sakit menolak pasien disaat membutuhkan pertolongan medis.
"RSUD adalah milik pemerintah, seharusnya tidak boleh bicara uang atau berbisnis dengan rakyat! Soal rujukan tidak boleh menjadi penting jika kondisi pasien kritis, sedangkan yang tidak kritis saja tidak boleh ditolak, apa lagi yang kritis," ungkap Irma.
Kronologi peristiwa meninggalnya Kurnaesih disampaikan oleh Juju Junaedi (46), suami korban.
Baca Juga: 7 Tips Menghadapi Tanah Longsor, Antisipasi Pergeseran Tanah Akibat Hujan Deras
Berawal dari perut mulas akan melahirkan yang dirasakan istrinya ketika masih dirumah, tetapi melihat kondisi korban yang semakin lemah, maka Juju bersama keluarganya memutuskan untuk membawa Kurnaesih ke Puskesmas terdekat, Tanjungsiang.
"Sudah drop waktu masih di rumah, saya bawa langsung ke puskesmas terus sama masih gitu tidak ada perubahan akhirnya dibawa langsung ke RSUD Subang," ujar Juju.
"Menteri kesehatan harus menegaskan kembali pada setiap rumah sakit di bawah wewenang Kemenkes tentang sanksi pada semua level terkait penolakan-penolakan seperti ini," kata Irma.***