Penyuntikan Vaksin Tidak Akan Dilakukan Sebelum Ada Izin BPOM

- 9 Januari 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19
Ilustrasi vaksin covid-19 /ANTARA FOTO

Saat ini, pemerintah telah membeli vaksin sebanyak 275 juta dosis dari empat produsen vaksin Covid-19.

Di antaranya dari Sinovac sebanyak 125 juta dosis, dari Novavax sebanyak 50 juta dosis, dari AstraZenaca sebanyak 50 juta dosis dan dari Pfizer juga sebanyak 50 juta dosis.

 

Baca Juga: Ternyata Ternak Domba dengan Cara Digembala Lebih Menguntungkan daripada di Kandang

Pembelian vaksin dari empat perusahaan mempertimbangkan tidak adanya satu perusahaan yang mampu menyuplai vaksin dalam jumlah sangat banyak.

Dengan demikian, pemerintah harus membeli vaksin dari empat perusahaan.

Menurut Budi, proses paling sulit dalam vaksinasi Covid-19 yakni meyakinkan masyarakat untuk mau divaksin. "Vaksin ini keraguannya tinggi di seluruh dunia, masalah kepercayaan (terhadap vaksin)," ujar Budi.

 

Baca Juga: Cara Indonesia Bebas Impor Energi, Begini Menurut Dewan Energi Nasional

Dia mengimbau, masyarakat untuk bersedia divaksin Covid-19 karena vaksinasi tak hanya melindungi individu, tetapi juga dapat melindungi keluarga dan masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah