Korban Penculikan Sebelum Dibunuh Sempat Berkelahi dengan Pelaku

- 15 Januari 2021, 21:13 WIB
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat menggelar ekspose kasus penculikan dan pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom Bandung
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat menggelar ekspose kasus penculikan dan pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom Bandung /Dodo Rihanto/Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - Fathan Ardian Nurmiftah, korban penculikan sebelum dibunuh ternyata sempat berkelahi dengan pelaku JF alias Bang Jo.

Kepala korban saat itu dibenturkan ke tembok dan setelah terkapar JF mencekiknya hingga tewas.

Setelah meninggal, jenazah Masiswa Universitas Telkom Bandung itu tidak langsung dibuang. Tetapi dibiarkan selama dua hari di rumah kontrakan pelaku di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari.

Baca Juga: Jokowi Berduka Cita Atas Dua Bencana Longsor dan Banjir di Tanah Air Awal Tahun 2021


Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra, ketika pelaku meminta uang tebusan kepada orang tua korban, posisi korban sudah meninggal dunia.

"Itu hanya alibi pelaku untuk mengecoh petugas," kata Rama, Jumat 15 Januari 2021.


Dikatakan Rama, antara korban dengan pelaku sudah saling kenal satu minggu sebelum kejadian.

Baca Juga: Alun-alun Paamprokan Pangandaran, Area Bertemunya Warga Pangandaran

Pada Minggu malam, pelaku mengajak korban untuk main ke rumah kontrakannya di Purwasari.


Saat itu, mereka berangkat bertiga bersama tersangka lainnya AH. Namun, ketika sampai di rumah kontrakan, hanya pelaku dan korban yang masuk, sedangkan tersangka AH menunggu di luar.


Di dalam kontrakan itu, pelaku berupaya pinjam uang kepada korban tetapi tidak diberi. Akhirnya terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Mahasiswa Telkom Diringkus Satresrim Polres Karawang


Tak lama berselang tersangka AH masuk. Dia kaget karena melihat korban sudah tidak bernyawa. AH pun memarahi tersangka JF, tapi akhirnya ikut membantu mengikat dan membungkus mayat korban dengan kantong plastik, kain sarung, dan badcover.


"Senin siang, pelaku menghubungi ayah korban menggunakan HP korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp400 juta. Padahal, beberapa saat sebelumnya ayah sempat membuat laporan terkait kehilangan anaknya," kata Kapolres.


Rabu pagi mayat korban ditemukan warga. Setelan jenazah teridentifikasi di RSUD Karawang, polisi langsung melakukan pelacakan menginventarisir barang pribadi milik korban yang hilang.

Baca Juga: Tarif Naik, Tol Bandung-Jakarta Jadi Rp 72.500


"Upaya membuahkan hasil. Melalui teknik dan taktik penyelidikan, kami bisa menjebak para pelaku," kata Rama.

Dalam kasus ini ada tiga tersangka yang telah diamankan anggotanya, yakni pelaku utama atau eksekutor pemubunuhan JF, tersangka yang ikut mengikat mayat korban AH, dan tersangka R yang membantu membuang jenazah korban ke Cilamaya Kulon.***
(Dodo Rihanto)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah