Ratusan Korban Investasi Jabon Datangi PT GMN, Uang Investasi Mencapai Rp17 Miliar

- 31 Januari 2021, 20:25 WIB
PARA korban investasi  jati kebon bodong dari PT GMN mendatangi kantornya menuntut pertanggungjawaban terkait nasib investasi mereka di Kantor Mulia Sejahtera di Jalan Terusan Antapani, Kota Bandung pada Sabtu 30 Januari 2021.*
PARA korban investasi jati kebon bodong dari PT GMN mendatangi kantornya menuntut pertanggungjawaban terkait nasib investasi mereka di Kantor Mulia Sejahtera di Jalan Terusan Antapani, Kota Bandung pada Sabtu 30 Januari 2021.* /Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)/

PRIANGANTIMURNEWS - Ratusan warga korban dari investasi pohon jati kebon (jabon) mendatangi manajemen PT Global Media Nusantara.

Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban manajemen PT GMN) terkait dengan investasi jabon.

Mereka yang datang dari Yogyakarta dan Hongkong ini meminta kejelasan terkait investasi mereka yang tak kunjung memberikan hasil.

Baca Juga: Perbedaan Seserahahan, Hantaran dan Mahar, Calon Pengantin Wajib Tahu


Para korban yang tergabung dalam Green Warrior (GW) ini pun mendatangi Kantor Mulia Sejahtera milik PT GMN. Mereka berkumpul dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat ini ke kantor tersebut. Diketahui kantor tersebut berada di Jalan Terusan Antapani, Kota Bandung.


Salah satu korban asal Yogyakarta Sri Utami (45) mengatakan kedatangannya ke Kota Bandung adalah untuk meminta pertanggungjawaban terkait panen pohon Jati Kebon (Jabon) hasil investasi yang ditanam lima tahun lalu. Hanya saja hingga waktunya panen tidak terealisasi.  


"Paling pokok adalah kami sampai datang kesini, kondisi Covid-19 seperti ini ya, ini tidak mudah bagi kami ya. Kami hanya ingin meminta pertanggungjawaban dari PT Global Media Nusantara dan juga PT Argo Bisnis," ujarnya di lokasi pada Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Denny Cagur: Politik Itu Narkoba Semakin Mendalami Semakin Seru, Deddy Corbuzier Pertanyakan Gaji


Selain itu, Sri Utami juga khawatir ketika mendengar ada gugatan kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang dilayangkan ke PT Global Media Nusantara dan juga PT Agro Bisnis pada 25 Januari 2021. Hal ini pun lanjut dia menyebabkan tuntutan para investor terancam tidak dapat dilakukan alias nihil. 


"Kami sangat resah ketika mendengar ada gugatan terkait hutang PT GMN, karena memang benar bahwa aset-aset kami ada disitu, ya ini semakin membuat kita resah. Kalau saya dulu inves pohonnya sekitar Rp12 juta. Kami dan temen-temen ya di seluruh Indonesia ya sekitaran ada Rp17 miliar lebih," katanya. 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x