Ketua Gapensi Agus: Pekerja Kontruksi Perlu Dilindungi Oleh BPJS Ketenagakerjaan

- 4 Februari 2021, 19:06 WIB
Dari kiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono bersama Ketua Gapensi Kab Pangandaran Agus Mulyana di hotel Grand Pangandaran, Kamis, 4 Februari 2021.
Dari kiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono bersama Ketua Gapensi Kab Pangandaran Agus Mulyana di hotel Grand Pangandaran, Kamis, 4 Februari 2021. /Priangantimurnews PRMN/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional atau di sebut Gapensi (Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia) mengundang pihak BPJS Ketenagakerjaan ingin melindungi para pekerja salahsatunya dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Sepetti yang diungkapkan oleh Ketua Gapensi Kab Pangandaran Agus Mulyana, bahwa pihaknya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan supaya para pekerja saat di tempat pekerjaan bisa terlindungi.

“Misalnya di saat pekerja sedang mengerjakan sebuah proyek mereka bisa terlindungi,” ungkap Agus, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Doa, Kado Ulang Tahun Buat Bupati Pangandaran Yang Tengah Dirawat Karena COVID-19

Maka dirinya menghimbau kepada semua anggota Gapensi, apabila sedang mengerjakan sebuah proyek agar segera mendaftarakan keanggotannya di BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena BPJS Ketenagakerjaan ini ada dua yaitu untuk secara perusahaannya seperti Direktur dan bagian Administrasinya itu secara kontinyu, sedangkan bagi tenaga kerja nya itu didaftarkan ketika mendapatkan sebuah proyek,” kata Agus.

Sehingga kata Agus, tenaga kerja itu bisa terkaper perlindungannya sejak berangkat dari rumah ke tempat kerjaan hingga pulang lagi ke rumah.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Episode Malam Ini: Andin Luluh dan Jatuh Dalam Pelukan Aldebaran

“Karena dalam mengerajakan sebuah proyek itu resiko kecelakaannya cukup tinggi kalau tidak hati-hati. Maka kami ingin memberikan perlindungan para pekerja proyek dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, seraya Agus menambahkan, terdiri dari 70 anggota di Gapensi Kab Pangandaran.

Ditempaat yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono mengatakan, ini merupakan kegiatan sosialisasi kepada perusahaan jasa kontruksi yang ada di Kab Pangandaran.

“Gapensi mempunyai anggota dalam mengerjakan pekerjaan sebuah kontruksi yang memiliki resiko besar, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia dan berhenti bekerja atau terkena PHK,” kata Seto.

Para anggota Gapensi Kab Pangandatan tengah mengikuti sosialisasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di hotel Grand Mutiara pantai barat Pangandaran, Kamis, 4 Februari 2021.
Para anggota Gapensi Kab Pangandatan tengah mengikuti sosialisasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di hotel Grand Mutiara pantai barat Pangandaran, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Ingin Memiliki Anak Cerdas, Ini Amalan yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Sehingga kata Seto, resiko-resiko pekerjaan yang di kaper oleh negara yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kalau pekerja itu mengalami kecelakaan seperti jatuh atau ketabrak, kena paku, dan lainnya,” katanya.

Seto mencontohkan, seperti yang di terima secara simbolis santunan sebesar Rp124 juta tadi oleh salahsatu pekerja yang mengalami kejatuhan mesin pompa redimix saat membangun gedung sekolah di Ciamis hingga meninggal dunia.

“Ada juga pekerja yang mengalami kecelakaan, berapa pun biaya pengobatannya akan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Seto.

Baca Juga: TNI Angkatan Laut Bersama PSDKP Amankan 2 Warga Di Sungai Citanduy Pangandaran

Untuk mempercepat proses pencairan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan kata Seto, seluruh persyaratan administrasi dilakukan secara benar.

“Yang penting data nya lengkap dan benar, proses pencairan akan dikeluarkan selama 7 hari kerja terhitung sejak masuknya semua persyaratan adnimistrasi yang benar dan lengkap,” ujar Seto, seraya dirinya menambahkan klaim juga bisa diajukan melalui aplikasi online yang dikelaurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah