MK Tolak Gugatan Permohonan Iwan-Iip, Neni Nur Hayati: Minta Seluruh Masyarakat Harus Legowo

- 19 Maret 2021, 21:24 WIB
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi saat membacakan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi saat membacakan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya /Screnshot sidang putusan MK/

PRIANGANTIMURNEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang disampaikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz.

Mahkamah Konstitusi menilai permohonan yang disampaika pemohon pasangan Iwan Saputra dan Iip tidak bisa diterima.

"Permohonan Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka yang disiarkan di channel YouTube MK, Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Surah Al Quran yang Mempunyai Khasiat Khusus, Cepat dapat Jodoh dan Dibangunkan Rumah di Surga

Menurut Anwar permohonan pemohon tidak memenuhi syarat UU Pilkada. Dalam UU disebutkan, syarat gugatan ke MK apabila terpaut suara kurang dari 0,5 persen atau maksimal 4.792 suara.

"Perolehan suara pemohon 308.259 suara, sedangkan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah 315.332 suara. Sehingga perbedaan perolehan suara adalah 7.073 (0,73 persen) atau lebih dari 4.792 suara," ujarnya.


Direktur Eksekutif DEEP, Neni Nur Hayati mengatakan, semua pihak harus mengharagai Putusan MK dan meminta kepada seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya agar legowo menerima hasil putusan MK atas permohonan sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 4, yakni Dr.Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz.

“Apapun yang telah diputuskan oleh hakim MK harus dihormati demi menjaga kondisi keamanan di daerah agar tetap kondusif serta menghormati putusan hukum dari lembaga tinggi negara yang bersifat final," ujar Neni.

Kondisi wilayah yang aman dan kondusif menjadi salah satu prasyarat utama untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dicanangkan untuk kemajuan daerah lima tahun ke depan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pangandaran Tahun 2021, Dicari Roomboy dan Room Maid Hotel dBilz

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah