"Karena RSHS tidak menjamin BPJS untuk luka bacok, maka seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemda Pangandaran, suratnya tinggal ditandatangani oleh Pak Bupati," ujarnya.
Yani menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran adalah penjamin pembiayaan perawatan dan pengobatan untuk dan atas nama pasien Putri Yuliana Yasmine usia 4 tahun korban pembacokan.
Baca Juga: ZA, Pelaku Penembakan di Mabes Polri ternyata Mantan Mahasiswi Universitas Gunadarma dengan IPK 3,2
"Pemerintah Daerah Kab Pangandaran akan membayar seluruh pembiayaan perawatan dan pengobatan pasien tersebut sesuai dengan biaya yang ditagihkan oleh rumah sakit Hasan Sadikin," kata Yani.***