Namun kerugian immateril akan jauh lebih besar. Pasalnya menyangkut keberlanjutan kehidupan pohon kayu manis tersebut.
"Kalau hanya dikuliti untuk keperluan pribadi dan sedikit itu tidak mempengaruhi. Namun jika dikuliti dengan jumlah yang besar maka pohon itu akan mati," kata dia.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkab Ciamis Melarang Masyarakat Takbir Keliling
Lian menambahkan, satu kg kulit kayu manis kering dihargai Rp90.000. Pelaku biasanya berhasil merusak pohon kayu manis dengan hasil 10-15 kg kulit kayu manis.
Adapun dalam satu tahun terakhir Gahura berhasil menggagalkan pencurian kayu manis seberat 70 kg dalam tiga karung.
"jumlah pohon kayu manis yang berhasil dikuliti selama ini ada sekitar 100 batang. 10 batang mengalami kematian. sisanya masih bertahan hidup dan tumbuh tunas baru," ujar dia. *** (Novianti Nurulliah/Pikiran rakyat)