PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut hingga kini masih terus terjadi. Bahkan kabarnya pasien terkonfirmasi Covid-19 malah mekin melonjak.
Melihat kondisi itu, Pemkab Garut merencanakan akan kembali melakukan pematasan kegiatan masyarakat. Hanya pembatasan kegiatan masyarakat saat ini tidak akan seketat yang dilakukan di Bandung Raya.
"Kami akan kembali lakukan pembatasan kegiatan masyarakat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19. Nmaun tentunya, pembatasan yang kita terapkan tidak seketat seperti yang dilakukan di wilayah Bandung Raya," ucap Bupati Garut Rudy Gunawan, Jumat 18 Juni 2021 seperti dikutip priangantimurnews dari Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Sedang Transaksi Obat Terlarang, 81 Orang di Garut Diamankan Polisi
Rudy mengaku sampai saat ini, Garut masih berstatus zona oranye dan ini yang menjadi salah satu pertimbangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat tidak akan dilakukan sebagaimana yang diterapkan di wilayah Bandung Raya.
Pembatasan kegiatan masyarakat yang akan dilakukan di Garut menurut Rudy hanya 25 persen. Kecuali kalau kemudian Garut ditetapkan menjadi zona merah, maka pembatasan kegiatan masyarakat akan dilakukan secara total.
Pembatasan kegiatan masyarakat berlaku untuk berbagai kegitan termasuk untuk acara pernikahan. Acara pernikahan masih diperbolehkan akan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Untuk memastikan acara pernikahan di Garut benar-benar menerapkan protokol kesehatan, maka akan ada petugas dari Satpol PP dan juga kepolisian yang akan melakukan penjagaan di lokasi.
"Sekarang ini resepsi perkawinan masih kita perbolehkan tapi akan dijaga ketat oleh Satpol PP dan polisi. Ini kita lakukan agar pelaksanaan respsi pernikahan itu tak sampai melanggar protokol kesehatan yang tentunya rawan terhadap peneybaran Covid-19," ujarnya.
Rudy juga mengingatkan kepada seluruh WO (wedding organizer) yang ada di Garut untuk mendukung program pembatasan kegiatan masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebvaran Covid-19. WO juga diminta untuk selalu disiplin dengan membatasi kapasitas tamu undangan serta jangan terlalu melangsungkan kegiatan prosesi pernikahan yang terlalu lama dan mengundang kerumunan.