Pada awalnya, tutur Dede, pelaku hanya mengusap-usap bagian tubuh korban dan kemudian memperlakukannya sebagaimana layaknya yang bisa ia lakukan pada sang isteri.
Korban yang masih di bawah umur itu tentu saja tak kuasa melakukan perlawanan karena berada di bawah tekanan apalagi kondisi tubuh pelaku terbilang kekar.
Baca Juga: Data Kementerian Dibobol Hacker China, Sukamta: Kominfo Jangan Seperti Macan Ompong
Dede menjelaskan, setelah aksi pertamanya berhasil dan ia merasa aman, maka buruh tani ini pun ketagihan untuk mengulangi aksi bejatnya terhadap korban.
Maka sejak saat itu, setiap kali ada kesempatan, pelaku selalu memasuki kamar korban dan melakukan aksi cabulnya hingga totalnya sudah 11 kali.
"Akibat perbuatan bejat pelaku, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu pada akhirnya hamil. Saat ini usia kandungan korban sudah 6 bulan," katanya.
Menurut Dede, akibat perbuatan bejat sang ayah tiri, kini korban tak hanya hamil 6 bulan tapi juga mengalami trauma sehingga harus dititipkan di rumah singgah milik Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut.
Baca Juga: Jangan Sepelekan, Perhatikan Efek Samping AstraZeneca Pasca Penyuntikan Dosis 1 dan 2
Pihaknya pun berupaya membantu memulihkan kondisi psikys korban dengan melakukan trauma healing.
Kepada petugas pemeriksa, AW mengakui semua perbutannya yang telah mencabuli anak tirinya hingga 11 kali.
Ia mengaku khilaf dan tergoda dengan tubuh anak tirinya yang sebenarnya masih di bawah umur itu.