Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri hingga Hamil Terancam Hukuman 20 Tahun

- 13 September 2021, 22:32 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi menunjukan barang bukti pada kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya di wilayah Kecamatan Banyuresmi.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi menunjukan barang bukti pada kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya di wilayah Kecamatan Banyuresmi. /Aep Hendy S/Pikiran Rakyat

Bibi korban pun kemudian menanyai korban siapa orang yang telah melakukan perbuatan senonoh padanya dan korban un akhirnya buka suara jika ayah tirinyalah yang telah mencabulinya," kata Kapolsek Banyuresmi, Kompol Supian BJ.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah