PRIANGANTIMURNEWS – Munculnya nama Banpol (Bantuan Polisi) dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih menjadi misteri.
Keberadaa Banpol masih menimbulkan pro dan kontra anyara kubu Yosef, Yoris, Danu dan Polisi.
Menurutu polisi dan kubu Yosef, sosok banpol itu tidak ada, tetapi pihak yang lain yakni kubu Yoris dan Danu menegaskan bahwa banpol itu benar adanya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Diprediksi Melanda Wilayah Indonesia sampai 9 Desember, Ini Penjelasan dari BMKG
Sampai saat ini juga belum mendengar kabar apakah banpol tersebut sudah diperiksa atau belum oleh pihak penyidik, sebagai bagian dari pengungkapan pembunuhan Subang.
Soal banpol ini kembali muncul di hari-hari belakangan ini, setelah kuasa hukum Yoris dan Danu yakni Achmad Taufan meminta polisi segera memeriksa banpol, untuk mengetahui alasan, tujuan, dan siapa yang menyuruhnya.
Seperti diketahui, soal banpol ini pertama muncul dari keterangan Danu saat diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Surutnya Air Terjun Victoria Bukti Nyata Perubahan Iklim Dunia
Danu memaparkan bahwa pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah terjadinya pembunuhan Subang, dia masuk ke TKP Ciseuti dan disuruh oleh seorang banpol masuk ke TKP dan menguras bak mandi.
Ulah yang dilakukan Danu dan banpol tersebut, kemudian mendapat respon dari kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, yang meminta polisi segera menetapkan Danu dan banpol sebagai tersangka penerobosan TKP, karena dinilai melanggar KUHP pasal 221.