PRIANGANTIMURNEWS - Peristiwanya kebakaran menimpa tempat hiburan karaoke Blue Sky 1 Jln KH. Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabuaten Majalengka.
Tidak ada korban jiwa dalam tragedi itu, karena hiburan belum dibuka. Tapi semua yang ada di Blue Sky tidak bisa diselamatkan karena api segera menjalar ke seluruh ruangan.
Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp 1,5 milyaran.
Baca Juga: Ternyata Bantuan dari Pemerintah Bisa Dobel
Menurut keterangan sejumlah warga, musibah kebakaran diperkirakan terjadi Sabtu sore 18 Desember 2021 sekira pukul 17.00 WIB.
Mobil pemadam kebakaran baru datang satu jam kemudian, api diperkirakan berasal dari hubungan arus pendek listrik yang ada di salah satu ruangan karaoke.
Namun api kemudian menjalar ke ruang lainnya dan sulit dipadamkan. Tidak begitu jelas apakah di tempat hiburan tidak tersedia alat pemadam kebakaran ataukah persoalan lain.
Baca Juga: Panik, Penumpang Gerbong KRL Diserbu Ribuan Laron
Tim pemadam kebakaran katanya baru datang lebih kurang setengah jam setelah kejadian kebakaran.
Setelah api membumbung keatas dan warga yang berada di jalan hanya menyaksikan kobaran api yang nampak jelas dari luar. Itu diduga karena minimnya alat untuk pemadaman.