Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Luar Kota Banyak Belum Divaksin

- 30 Desember 2021, 05:41 WIB
Petugas Polres Ciamis tengah bertugas di Pos Pelayanan Eks Jembatan Timbang Sindangrasa, Jalan Jenderal Soedirman Ciamis, Rabu 29 Desember 2021
Petugas Polres Ciamis tengah bertugas di Pos Pelayanan Eks Jembatan Timbang Sindangrasa, Jalan Jenderal Soedirman Ciamis, Rabu 29 Desember 2021 /Nurhanfoko Wiyoso/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Mengantisipasi penyebaran Covid 19, pemerintah mewajibkan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota harus sudah divaksin.

Kenyataan yang terjadi masih ada pelaku perjalanan dari luar wilayah belum menjalani vaksinasi.

Mereka terpantau dari pos pelayanan eks jembatan Timbang Sindangrasa, Jalan Jend. Soedirman, Ciamis.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Cianjur Paling Tinggi, Semua Pelaku Dipenjara

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat l, Perwira Pengendalian Pos Pelayanan Eks Jembatan Timbang Ciamis, Iptu Budi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara acak pada masyarakat pelaku perjalanan. Hasilnya ada yang belum divaksin.

“Hasil pemeriksaan secara acak terhadap pelaku perjalanan, ada yang kedapatan belum divaksin. Di pos ini petugas dari Dinkes melayani vaksinasi,” kata Iptu Budi, Rabu 29 Desember 2021.

Keberadaan pos pelayanan, lanjutnya tidak hanya melibatkan unsur Kepolisian akan tetapi juga TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, termasuk RAPI.

Baca Juga: Singapura dan Indonesia Imbang 1-1 di Semifinal AFF Suzuki Cup 2020

Selain melayani vaksinasi, tambahnya, juga tes antigen, membagi masker. Termasuk memberi leafet atau brosur soal protokol kesehatan.

“Kegiatan ini sekaligus memberikan rasa aman, nyaman. Pelaku perjalanan dapat berlibur dengan tenang. Juga tidak ada putar balik kendaraan. Kegiatan ini bersifat humanis, ” tuturnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x