PRIANGANTIMURNEWS - Menindaklanjuti kasus pemerkosaan dan penjualan gadis belia, Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Namun dari tiga orang terduga pelaku itu, satu di antaranya dititipkan karena masih di bawah umur atas kasus dugaan pemerkosaan dan penjualan manusia.
Dikutip Priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolrestabesa Bandung Kombespol Asin Sipayung mengatakan seperti diketahui seorang perempuan asal Gedebage menjadi korban pemerkosaan dan alami stress berat setelah dijual ke 20 orang pria.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Kamis 30 Desember 2021, Anda Akan Dapat Besar
Kasus dugaan perkosaan ini terjadi pada Desember 2021 lalu dengan TKP di wilayah Andi Kota Bandung.
Tersangkanya ada tiga orang, pertama adalah SF (16) yang berperan menjemput para tamu dan mendandani korban sebelum bertemu tamu.
"SF pun mengoperasikan aplikasi Michat dan memberikan baju pada para tamu," kata Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 29 Desember 2021.
Baca Juga: Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Luar Kota Banyak Belum Divaksin
Sementara pelaku kedua lanjut Aswin adalah IM (18) yang memiliki ponsel untuk membuat akun Michat atas nama korban. Selanjutnya korban dijual kepada para tamu, namun sebelum dijual IM juga menyetubuhi korban terlebih dahulu.
"Terakhir adalah (S) ini tuna karya yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban. Jadi modus operandinya itu korban mengimingi akan diberikan handphone kemudian mengajak korban ke tempat kos tersangka kurang lebih satu minggu, korban disetubuhi kemudian dijual kepada para tamu," katanya.