PRIANGANTIMURNEWS – Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tak akan lama akan segera berakhir.
Penyidik dari Polda Jabar telah memiliki rekaman CCTV kronologis aktivitas Yosef, saksi kunci kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada hari kejadian 18 Agustus 2021.
Artinya penyidik Polda Jabar akan segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Comeback is Real! PERSIB Kalahkan Arema FC, Gol Kembar Bruno Cantanhede Jadi Sorotan
Bukti itu terungkap saat Yosef kembali menjalani pemeriksaan dan di BAP oleh penyidik Polda Jabar, Senin 7 Maret 2022 terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Bagi Yosef, BAP ini merupakan yang ke 12 kali selama ia menjadi saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Seolah dikejar waktu deadline janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengatakan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan terungkap di awal 2022 ini, sejatinya Yoris saksi kunci lainnya juga dipanggil tim penyidik terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Namun Yoris batal hadir karena sedang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19", kata Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosef dan Yoris dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kepada Tim DeskJabar.com, Senin 7 Maret 2022 sore.
Pada pemeriksaan Senin 7 Maret 2022 siang kemarin, ungkap Rohman, kliennya Yosef diperiksa selama sekitar 2 jam. Ada 16-17 pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.