Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Minta 13 Kecamatan Masuk ke Wilayah Polres Tasikmalaya, Ini Alasannya

- 23 Maret 2022, 19:09 WIB
Poto Makopolres Tasikmalaya/ Wagub Jabar Uu Mendorong 13 Kecamatan Masuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya
Poto Makopolres Tasikmalaya/ Wagub Jabar Uu Mendorong 13 Kecamatan Masuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya /Edi Mulyana/PrianganTimurNews
 
PRIANGANTIMURNEWS - Desakan penyatuan wilayah Administrasi Kabupaten Tasikmalaya dalam satu Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat.
 
Hal tersebut dilakukan untuk menunjang efektivitas dan penanganan permasalahan hukum jadi salah satu alasannya.
 
Wakil Gunernur Jawa Barat Uu Ruzhanul ulum mendorong agar Kepolisian Republik Indonesia memindahkan 13 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
 
 
Ke 13 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang masih masuk Polres Tasikmalaya Kota. Diharapkan masuk menjadi wilayah hukum Polres Tasikmalaya. 
 
Jika dulu alasan akses jalan, maka Kepolisian hari ini harus melihat bahwa akses jalan menuju Polres Tasikmalaya atau Polres Kabupaten Tasikmalaya sudah baik tidak ada masalah.
 
"Kita saya, sejak dulu sudah ajukan itu bahkan sampai ke DPR RI komisi tiga masih aja belum realisasi."kata Uu Ruhzanul Ulum kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Rabu 23 Maret 2022.
 
 
Lanjut, Uu, kalau dulu alasan akses jalan. Kali ini kan sudah ada akses ke Polres Kabupaten Tasikmalaya. dari utara ada jalan Cisinga. Lebih lancar dibanding ke Polres Kota Tasikmalaya ,
 
"Secara administrasi masyarakat dibingungkan dengan plat nomor kendaraan kabupaten, tetapi pengurusan administrasinya ke Polres Tasikmalaya kota."ujar Uu.
 
"Urus plat kendaraan aja, flatnya kabupaten tapi administrasinya harus di urus ke Polres Tasikmalaya Kota kan bingung masyarakat." kata Uu.
 
 
Persoalan ini pun menjadi pembahasan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, yang mengaku di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ada dua Polres. 
 
"Ada Polres Tasikmalaya. dan ada Polres Tasikmalaya Kota, sekarang ditambah lagi adanya Mako Brimob berada di Kabupaten Tasikmalaya."Kata Kabag Pemerintahan, Ria Supritna.
 
Ria mengakui, kordinasi dengan Polres Kota Tasikmalaya masih berjalan dalam koridor.
 
"Itu kan keputusan ada di Kepolisian kalau penyatuan Wilayah Hukum Polres."kata Ria.
 
 
"Yang jelas Kabupaten Tasikmalayamah, Forkomindanya ada plusnya yaitu Kapolres Kota Tasikmalaya."ujarnya.
 
"Masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bagian Utara sudah selayaknya, wilayah hukum kecamatan ke Polres Tasikmalaya." kata Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya daerah pemilihan (dapil) dua Kecamatan Sukahening, H Cecep Ruchimat.
 
Apalagi sekarang ada jalur jalan Ciawi-Singaparna (Cising), jadi Pelayanan ke Polres Tasikmalaya bisa diakses lebih dekat. Sehingga, wacana pemindahan wilayah hukum ke Polres Tasikmalaya bisa didorong.
 
 
Walaupun kewenangan nya ada di pemerintahan atau kepolisian Polri. Tapi minimal ada dorongan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, legislatif agar wacana tersebut bisa di realisasikan. 
 
"Kami dorong satu Polres Saja wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Polres Tasikmalaya tidak sebagian ke Polres Kota Tasikmalaya," kata H Cecep.
 
Lanjut, Cecep, pelayanan masyarakat akan hukum yang jelas harus cepat dan terlayani dengan baik. 
 
"Saat ini sudah baik, akan tetapi bisa lebih selaras jika kecamatan-kecamatan di wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya masuk di wilayah hukum Polres Tasikmalaya bukan masuk Polres Kota Tasikmalaya.
 
 
Tokoh Utara yang juga ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto SIP mendesak agar Kepolisian mengalihkan wilayah Administrasi Kabupaten yang masuk wilayah hukum Polresta Tasikmalaya menjadi wilayah Hukum Polres Tasikmalaya.
 
"Sedikitnya terdapat 13 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang wilayah hukumnya masuk wilayah Polres Kota Tasikmalaya."kata, Ato.
 
Selain memerlukan pelayanan tepat dan efisien, penyatuan wilayah administrasi kabupaten dengan wilayah hukum bisa merampingkan administrasi.
 
"Pertama bahwa ini kan tuntutan pemerintahan, masyarakat juga butuh pelayanan tepat dan efisien, merampingkan administrasi."kata Ato.
 
 
Dua wilayah Polres masuk dalam wilayah Kabupaten Tasikmalaya dianggap tidak efektif. Komunikasi antara pemerintah daerah dengan Kepolisian menjadi  bercabang.
 
"Kolaborasi antara aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta dengan pemerintah daerah mungkin masih terjadi tapi pola koordinasi antara pemerintah daerah dengan Polres Tasikmalaya kota sangat minimal, sehingga hal itu tidak lebih efektif."kata, Ato.
 
"Penanganan kabtimas misalnya, kita tau ada tim maung galunggung. Tapi kan fokusnya hanya di wilayah administrasi Pemkot Tasikmalaya. Tidak ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang masuk wilayah hukum Polresta Tasikmalaya."ujar Ato.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, mengaku masih memerlukan kajian untuk pemindahan wilayah hukum polres. 
 
 
Meskipun wacana ini sudah terjadi sejak pemisahan wilayah administrasi Kota dengan Kabupaten Tasikmalaya.
 
"Hal tersebut perlu kajian mendalam dan melibatkan beberapa stake holder."kata Ibrahim.***
 
 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x