Kasus Subang: Pakar Hukum Pidana Mengungkap Pelakunya Bukan Saksi yang Selama Ini Diperiksa! Lalu Siapa?

- 26 Mei 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi Para saksi dan keluarga dekat korban pembunuhan kasus Subang dam saksi-saksi
Ilustrasi Para saksi dan keluarga dekat korban pembunuhan kasus Subang dam saksi-saksi /Tangkapan Layar Youtube wahyu seno/

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak di Subang memasuki 10 bulan sejak 18 Agustus 2021 lalu, para pakar mengungkap jika pelakunya bukan saksi yang selama ini diperiksa.

Saat ini saksi sudah terkumpul 121 orang, termasuk saksi kunci yang selama ini ramai diberitakan, seperti; Yosef orang tua dari korban Amel dan Istri, Yoris anak tertua, dan Danu adalah keponakan almarhumah Tuti.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban, Peternak Terkendal Birokrasi, Masih Nunggu Keputusan Pemerintah

Selama perjalanan kasus, banyak yang menduga dan mengasumsikan bahwa pelaku adalah orang terdekat, terutama pada Yosef. Karena publik menilai saksi inilah yang memiliki banyak kejanggalan.

Meski begitu, Polisi menegaskan jika pelaku pembunuhan ini masih dalam pemeriksaan, dan Polda perlu hati-hati dalam mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dilansir Priangantimurnews.com dari Deskjabar.com bahwa ada pakar pidana yang mengungkap pelaku bukan saksi yang selama ini diperiksa melainkan orang lain.

Dalam artikel Deskjabar berjudul "ANALISA TERKINI KASUS SUBANG Terbongkar, Bukan Yosef, Yoris, Danu, Para Pakar Menunjuk Pelakunya Ini" mengungkap pelaku adalah pembunuh bayaran.

Baca Juga: Pertandingan Sepak Bola Demi Efisiensi Waktu, Akan Pakai Sistem Waktu NBA dan Tidak Lagi 90 Menit

Menurut pakar hukum pidana, Dr Heri Gunawan kasus Subang ini memang penuh kontroversi, dari saksi yang awalnya akrab dan kemudian saling tuduh satu sama lain.

Halaman:

Editor: Muhammad Adam Mubarok

Sumber: Deskjabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x