Terkait Praktik Pembuangan Limbah B3 Ilegal, Dinas LH Panggil Pemilik Pengolahan Limbah

- 3 Juni 2022, 20:42 WIB
Aliran Sungai Cimeta anak Sungai Citarum di Desa Tagogapu Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat yang  tercemar limbah B3
Aliran Sungai Cimeta anak Sungai Citarum di Desa Tagogapu Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat yang tercemar limbah B3 /Tangkapan layar instagram /

Namun saat "PR" mendatangi lagi lokasi penyegelan pada Jumat (3/6/2022) sore, spanduk sudah tak terpasang.

Baca Juga: Jemaah Masjid Syahidan Bale Kota Tasikmalaya Kirim Doa untuk Eril

Namun gembok dan rantai masih tampak melilit dan menguncinya pintu gerbang lokasi yang terlihat sepi.

Sedangkan bekas limbah IPAL di tepi jalan terlihat masih teronggok hingga tertutupi rerumputan. Limbah itu teronggok dari tepi jalan hingga jurang kecil di tepinya.

Ketua RT 03 di RW 15, Kampung Cigangsa Barnas Herman saat diwawancara "PR" beberapa waktu lalu mengaku khawatir keberadaan limbah bakal mencemari lingkungan Cigangsa. Apalagi, posisi limbah itu berada di atas sawah dan masjid warga.*** (Bambang Arifianto/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah