KASUS SUBANG TERUNGKAP: 11 Pelaku Akhirnya Dibekuk, Ada 9 Barang Bukti Kuat

- 5 Juni 2022, 19:31 WIB
Para pelaku kasus Subang telah berhasil diamankan Kapolres Subang.
Para pelaku kasus Subang telah berhasil diamankan Kapolres Subang. /PRMN/AKSARAJABAR/

PRIANGANTIMURNEWS- Akhirnya, salah satu kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Subang (kasus Subang) akhirnya berhasil terungkap.

Polres Subang akhirnya berhasil membekuk 11 pelaku dan mengumpulkan 9 barang bukti kuat dalam kasus Subang yang satu ini.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan bahwa 11 pelaku kasus Subang ini dibekuk lantaran tidak bisa mengelak lagi dari barang bukti kuat yang telah didapatkan.

Baca Juga: Pencarian Erill Terus Dilakukan dan Telah Mencakup 29 KM Wilayah Sungai Aare

Selain itu, AKBP Sumarni juga menjelaskan bahwa ada 6 tempat yang menjadi TKP dalam kasus Subang yang satu ini.

Di mana 6 tempat kejadian kejahatan kasus Subang tersebut adalah Pusakanagara, Pagaden, Pusakajaya, Subang, Pamanukan, dan Cisalak.

Adapun barang bukti kuat yang berhasil dikumpulkan pihak Polres Subang dalam salah satu kasus Subang ini adalah 9 unit sepeda motor.

Baca Juga: Lirik Lagu Terhukum Rindu, Curahan Hati Putra Siregar: Terhukum Rindu Sangat Menyiksaku

Selain itu, barang bukti lain yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya dalam kasus Subang yang satu ini adalah palu, dan kunci.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x