TERBARU KASUS SUBANG: Kompolnas Menyinggung Fakta Ini, Saksi-Saksi Ini Harus Waspada

- 4 Juli 2022, 11:11 WIB
Terkait kasus Subang, Kompolnas telah menyinggung satu fakta yang menjadi penghambat terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, dan fakta itu sangat berkaitan dengan beberapa saksi.
Terkait kasus Subang, Kompolnas telah menyinggung satu fakta yang menjadi penghambat terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, dan fakta itu sangat berkaitan dengan beberapa saksi. /YouTube/Why TV/

PRIANGANTIMURNEWS- Masih mengabarkan informasi terbaru yang berkaitan tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di kasus Subang.

Berita terbaru dari kasus Subang menyebutkan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyinggung salah satu fakta yang janggal terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Dengan adanya apa yang disampaikan Kompolnas tersebut, para saksi kasus Subang sepertinya harus lebih waspada saat memberikan keterangan.

Baca Juga: Kasus Subang: Diduga Pembunuh Adalah Seorang Psikopat

Pasalnya, fakta yang dibahas oleh Kompolnas adalah salah satu fakta yang sangat berkaitan erat dengan para saksi kasus Subang tersebut.

Sehingga, jika para saksi tersebut tidak waspada, bisa-bisa ia tertangkap sebagai tersangka dalam kasus Subang tersebut.

Sebagaimana kita tahu bahwa pendalaman mengenai kasus Subang hingga saat ini sudah memakan waktu lebih dari 10 bulan.

Baca Juga: Pemerintah Akan Jadikan Vaksin Booster Syarat Penggunaan Fasilitas Umum

Dan hingga saat ini, siapa pelaku dan dalang sebenarnya dari kasus pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subag tersebut belum juga ditemukan.

Kompolnas bahkan menyebutkan bahwa pengungkapan kasus Subang ini masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Namun, meski demikian, Kompolnas juga menyebut bahwa saat ini pihak penyidik akan memeriksa ulang sejumlah saksi.

Baca Juga: Pergi ke Tanah Suci, Ridwan Kamil dan Keluarga Datangi Makam Eril

Selain itu, Kompolnas juga menyebutkan bahwa penyidik juga akan kembali mendalami semua bukti yang telah didapatkan untuk mengungkap kasus Subang ini.

Terkait proses penyelidikan yang dilakukan dalam mengungkap kasus Subang, Kompolnas menyampaikan bahwa semuanya telah dilakukan dan sangat sesuai dengan prosedur penyelidikan.

Tidak hanya itu, Kompolnas juga menyebut bahwa penyelidikan yang telah dilakukan penyelidik dalam kasus Subang ini telah sangat ilmiah.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Musim 2022-2023 Dimulai 27 Juli 2022, Ketum PSSI: Lokasi Pertandingan Pembuka Belum Pasti

Namun, Kompolnas juga menyinggung satu fakta besar yang menjadi penyebab dari lamanya pengungkapan kasus Subang tersebut.

Dalam hal ini, Kompolnas menyebut bahwa yang menjadi alasan kasus Subang ini lama terungkap adalah karena keadaan TKP yang sudah tidak lagi utuh saat proses penyelidikan.

Adapun fakta mengenai ketidak-utuhan TKP kasus Subang, Kompolnas menyebutkan bahwa hal itu mungkin terjadi oleh perubahan cuaca, mungkin juga terjadi oleh masuknya beberapa saksi ke TKP saat penyelidikan, atau mungkin oleh pelaku itu sendiri.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf Lepas Anak Didik LPK Embun ke Jepang

Sehingga, dengan tidak utuhnya TKP, proses penyelidikan kasus Subang ini mengalami banyak kendala.

Tidak hanya itu, dengan hal ini, penyidik kasus Subang pun akan menjadi ragu dan akan menjadi lebih hati-hati dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang tersebut.

Adapun terkait fakta tentang rusaknya TKP sebagaimana yang disampaikan Kompolnas, kita juga tahu bahwa ada beberapa saksi yang justru dengan berani masuk menerobos TKP saat proses penyelidikan dan garis polisi telah dipasangkan.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Izinkan Penelitian Ganja Medis

Dan kita juga tahu bahwa di antara para saksi yang masuk ke TKP saat penyelidikan antara lain adalah Yosep, Danu, Yoris, dan juga Mulyana.

Terkait tujuan masuknya ke TKP kasus Subang, para saksi tersebut memiliki alasan, alibi, dan maksud yang berbeda-beda.

Yosep adalah saksi pertama yang paling dahulu masuk ke TKP dan menemukan adanya kasus Subang ini.

Baca Juga: Kapan Jadwal Tayang Melur Untuk Firdaus Episode 23? Catat Tanggalnya, dan Simak Bocoran Alurnya

Sementara Danu, adalah saksi berikutnya yang masuk ke TKP, dengan alibi bahwa ia diminta oleh oknum Banpol untuk membersihkan bak mandi.

Sementara itu, Yoris juga adalah saksi yang memasuki TKP, bersama dengan Yosep, dan Mulyana pada tanggal yang sama.

Ketiga saksi ini masuk ke TKP dengan tujuan untuk mengambil kucing milik Amel yang terbengkalai di TKP kasus Subang tersebut.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Gunakan Fasilitas Umum

Namun, saksi Yoris, ketika masuk ke TKP, ia juga adalah saksi yang membawa mobil Yaris kuning milik korban kasus Subang ke kantor kepolisian.

Para saksi ini sepertinya harus waspada, karena jika melihat dari fakta yang diungkapkan Kompolnas, maka para saksi ini sangat berpotensi untuk diperiksa kembali.

Dan sebagaimana fakta yang disampaikan Kompolnas, bahwa semua pengungkapan kasus harus berawal dari TKP, maka siapa pun saksi yang diduga merusak TKP, ia diprediksi layak untuk diperiksa kembali.

Baca Juga: Intip Ramalan Cinta Berdasarkan Zodiak, Hari Ini Senin 4 Juli 2022, Aries Harus Hati - Hati

Itulah fakta yang disinggung oleh Kompolnas megenai kasus Subang dan para saksi yang seharunya waspada di saat ini. Semoga pihak penyidik bisa segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah