PRIANGANTIMIRNEWS - Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang Jawa Barat, atau kasus Subang, kini memasuki babak baru.
Pihak Polda Jawa Barat, dikabarkan telah mengamankan seseorang yang terduga terlibat dalam kasus Subang.
Dia merupakan sosok pria yang berinisial SIS. Dalam informasi yang beredar di media sosil, pria tersebut ditangkap di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Timnas Indonesia: Merasa Sebagai Pelatih Kampung, Bima Sakti Berhasil Suguhkan Juara AFF U-16
Dikutip priangantimurnews.com dari PMJ news,
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengukapkan jika pihak penyidik mendapatkan petunjuk.
Petenjuk tersebut yakni tentang keberadaan pria berinisial SIS ini, ternyata sempat berada di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi.
Lebih lanjut, Ibrahim Tompo menyampaikan, pria yang diduga pembunuh ibu dan anak di kasus Subang ini masih melakukan pendalaman dan klarifikasi.
Baca Juga: Instansi Kesehatan di Kabupaten Pangandaran Mengadakan Lomba 17 Agustus.
"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," terangnya
Tompo tidak memberikan keterangan apakah SIS ini mengenali Tuti dan Amel atau tidak.
"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS, red) kami tidak ekspos ya. Karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos,” tutur Tompo.
Diberitakan sebelumnya, jika kasus Subang Jawa Barat ini telah memasuki satu tahun penyelidikan.
Hingga saat ini, nama-nama tersangka dalam kasus Subang ini masih belum dirilis pihak Kepolisian.
Tentunya, banyak masyarakat yang turut mengawal kasus ini terus mendesak Kepolisian Polda Jabar untuk segera mengungkap kasus ini.
Semoga dengan adanya kabar penangkapan seorang pria berinisial SIS ini dapat segera mengungkap kasus kematian terhadap ibu dan anak di Subang Jawa Barat.***