Kasus Subang Ditutup? Polda Jabar Takluk, TKP Diserahkan Ke Keluarga, Ini Penjelasan Ibrahim Tompo

- 18 Agustus 2022, 19:33 WIB
ilustrasi tempat kejadian perkara yang mau dilepas garis polisi.
ilustrasi tempat kejadian perkara yang mau dilepas garis polisi. /youtube subang hijau (jack)

Kuasa hukum YP mengatakan memang sebelumnya dia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa Kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan.

Menurut Rohman Hidayat sebagai kuasa hukum dari pihak YP bahwa pengajuan persetujuan menggunakan Kembali rumah tersebut buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI dan Kapolri.

Seperti diketahui korban almarhumah Tuti Suhartini dan juga anaknya Amelia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di kampung Ciseuti, desa jalancagak Kabupaten Subang Jawa barat.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Ada Apa Polda Jabar Buka Police Line dan Serahkan TKP ke Keluarga? Begini Alasannya!

Polisi dari polres Subang maupun Polda Jawa barat hampir memeriksa sebanyak 121 orang.

Lantas apakah tersangka kasus Subang ini akan ditemukan dari 121 orang ataukah ada orang baru yang terlibat dalam kasus Subang ini?***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah