PRIANGANTIMURNEWS - Polda Jabar Belum lama ini mengamankan seorang pria terduga pelaku yaitu Saksi S yang diduga turut berhubungan dengan kasus yang menimpa ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.
Pria itu pada mulanya diduga terlibat kasus yang menimpa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu.
Sekadar informasi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu adalah korban dari kasus Subang yang dijumpai di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir di garasi kediamannya jalancagak Kabupaten Subang Jawa Barat pada tanggal 18 Agustus 2021.
Baca Juga: BERBURU STRIKER! Shin Taeyong Tiba Tiba Panggil 1 Striker Baru Ke Timnas U19! Makin Menjanjikan!
Dikutip priangantimurnews.com dari Youtube INDO TV, Kabid humas Polda Jabar yakni Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan pria berinisial S tersebut diamankan karena diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.
Saksi S diamankan Polisi pada tanggal 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi diungkapkan Ibrahim Tompo.
Saksi S langsung dipulangkan selepas rampung dimintai pernyataan oleh penyidik dari Polda Jabar.
Iya sudah dilepaskan lagi hari itu juga tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat terang Ibrahim Tompo.
Adapun hasil pemeriksaan kepada Saksi S sifatnya masih untuk internal penyidik belum bisa diinformasikan terhadap publik.
Keterangan ini gak bisa dihubungi kasih karena ini kan teknis dari proses penyidikan ungkapnya penyidik hanya mendapatkan petunjuk keterlibatan.
Makanya semuanya dilakukan saksi S penyesuaian pendalaman imbuhnya.***
Berita terkait kasus Subang bisa KLIK DISINI