Tega! Kakek Umur 73 Tahun Cabuli Anak Yatim Piatu di Bawah Umur, Cek Kronologinya di Sini

- 10 Desember 2022, 18:30 WIB
Kakek berinisial M yang diduga telah mencabuli anak  yatim piatu di bawah umur saat digeladang ke Mapolres Bogor Sabtu 10 Desember 2022./Instagram @humaspolresbogor
Kakek berinisial M yang diduga telah mencabuli anak  yatim piatu di bawah umur saat digeladang ke Mapolres Bogor Sabtu 10 Desember 2022./Instagram @humaspolresbogor /

Sementara itu Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi mengatakan tersangka dalam melancarkan aksinya mengimingi korban uang Rp2 ribu.

Setelah berhasil dirayu, korban langsung dibawa tersangka jalan-jalan keliling kampung dan dicabuli di satu rumah.

"Saat si kakek ini berkeliling dia bertemu dengan anak itu. Kemudian si kakek mengajak anak itu berkeling sambil mengimingi uang Rp2 ribu. Saat itulah hasrat kakek muncul dan melakukan aksi bejatnya," kata AKP Irrene.

Perlu diketahui aksi bejat tersangka M ini terjadi pada hari Rabu 30 November 2022.

Baca Juga: VIRAL! Oknum Polisi Hamili Pacarnya, Tak Mau Tanggungjawan Minta Janin Digugurkan

Pencabulan yang dilakukan tersangka M ini di depan sebuah rumah yang dikira tak berpenghuni.

Namun sebenarnya penghuni rumah tersebut sedang berada di dalan dan segera merekam aksi bejatnya lalu melaporkannya ke Polsek Klapanunggal.***



Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah