Konyol! Maling di Tasikmalaya Sempat Makan dan Minum di Rumah Korban, Begini Kronologinya

- 20 Januari 2023, 17:42 WIB
Ilustrasi maling di Tasikmalaya beraksi dengan santai bahkan sempat makan dan minum di rumah korbannya./Pixabay/Ricinator/
Ilustrasi maling di Tasikmalaya beraksi dengan santai bahkan sempat makan dan minum di rumah korbannya./Pixabay/Ricinator/ /

Sementara para korban tak menyadari dengan kejadian tersebut lantaran sudah tertidur pulas.

Baca Juga: Viral! Pengendara Motor Berseragam Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Pengawal Ambulans, Ini Kronologinya

Atas perbuatannya itu Dede Tatang dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Terkait aksi konyolnya dalam merampok, pada polisi, pelaku mengatakan bahwa dirinya tak memiliki ajian atau jampi-jampi tertentu yang membuat setiap aksinya tidak diketahui pemilik rumah.

Ia hanya mengatakan aksinya bisa selancar itu lantaran ia memiliki ketenangan sehingga tak ragu-ragu dalam membobol rumah sasarannya.

Ia mengaku bahwa pada malam dirinya beraksi tak semata-mata merencanakan membobol dua rumah sekaligus.

Melainkan karena kesempatan suasana malam yang sepi lah yang membuatnya terdorong melakukan aksi tersebut

Baca Juga: Bobotoh Ngamuk Tuntut Bos Persib Mengundurkan Diri Sebagai Direktur! Benarkah? Cek Faktanya

Bahkan ia mengaku bahwa kedua rumah yang disatroni nya berdekatan dan ia pun kenal dengan pemilik rumah.***


Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Maling di Tasikmalaya Beraksi dengan Santai, Sempat Makan dan Minum di Rumah Korban" Penulis Aris Mohamad Fitrian

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah