Gara-Gara Minta THR! Kepala BNN Tasikmalaya Resmi Dicopot BNN Jabar

- 15 April 2023, 06:20 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya resmi dicopot jabatannya setelah minta THR ke PO Bus Budiman.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya resmi dicopot jabatannya setelah minta THR ke PO Bus Budiman. /tasikmalayakota.bnn.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya resmi dicopot jabatannya oleh BNN Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar).

 

Karir dari Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya harus berakhir memalukan pada Jumat, 14 April 2023.

Gara-gara minta THR ke PO Bus Budiman dan satu anggotanya positif menggunakan Iwan resmi dicopot dari posisinya sebagai Kepala BNN Tasikmalaya.

Baca Juga: Kepala BNN Kota Tasikmalaya Resmi Dicopot, Ketua IPNU: Ini Harapan Kami Agar BNN Kembali Profesional

Demikian dia ampaikan oleh M.Arief Ramdhani, S.I.K, Kepala BNNP Jabar yang menindak lanjuti kasus tersebut.

Setelah ramai perbincangan, kecaman dan protes dari masyarakat Tasikmalaya.

Pemeriksaan telah dilaksanakan, pada hari Rabu, 12 April 2023. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Iwan telah melanggar disiplin dan kode etik PNS.

 

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik," ungkap Arief.

Baca Juga: Resmi! Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya

"Dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," tambahnya.

Kendati demikian, proses pemeriksaan masih tetap dilanjutkan oleh bagian penyidik BNNP Jabar dan Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.

Arief menegaskan bahwa sebagai PNS harus bekerja sesuai tupoksi mereka, wajib disiplin, dan tidak menyalahgunakan kekuasaan sementara layanan tak maksimal.

"Saya selaku Kepala BNNP Jawa Barat selalu menekankan di setiap kegiatan, harus bekerja sesuai tupoksi," tegasnya.

Baca Juga: BNN Kota Tasikmalaya Ungkap Soal Proposal Minta THR Idul Fitri, Begini Fakta Sebenarnya

Dirinya pun dengan tegas tidak akan segan-segan mencopot jabatan bagi setiap personel yang melanggar kode etik dan disiplin PNS.

 

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," akhirinya.

Kasus tersebut, menjadi yang paling memalukan di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Mencengangkan! BNN Tasikmalaya Membenarkan salah satu Anggota Berinisial K Positif Narkoba

Ditambah dengan satu anggotanya yang memakai narkoba, menyusul kasus Bappeda Kota Tasikmalaya yang juga memakai narkoba.

Seolah menunjukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tasikmalaya sedang tidak baik-baik saja.***

Key: BNN Tasikmalaya, BNNP Jabar, Gara-gara minta THR, PO Bus BUdiman, dicopot jabatanya, kode etik, disiplin PNS, narkoba

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah