Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk kasus ini, namun sudah bisa dipastikan dua pelaku ini masih bisa dijerat dengan pasal lain yang lebih berat.
Baca Juga: 5 Gelandang terbaik di atas usia 28 tahun Saat Ini
Diancam Dibuat Cacat dan Dilempar ke Kebun
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, pelaku mengancam korban akan dibuat cacat dan dibuang ke kebun di daerah Kemang, Bogor, Jawa Barat.
“Korban ditarik secara paksa ke bangku belakang oleh para pelaku dan salah satu dari pelaku berkata, kamu diam atau nggak kamu saya buat cacat pilih harta atau nyawa”, ujar Titus.
Sebelum peristiwa ini terjadi sebagaimana dilansir dari pikiran-rakyat.com, Sabtu, 17 Juni 2023, korban disetubuhi di dalam mobil bagian belakang dalam keadaan jalan.
Diduga untuk menghindari pertolongan korban, dua pelaku membesarkan volume musik di mobil pada saat melakukan aksi bejatnya itu.
Selain ditarik paksa ke belakang mobil, tangan korban juga diikat oleh kabel ties. Setelah mengikat tangan si korban, pelaku kemudian menutup mulut dan muka menggunakan lakban.
Baca Juga: 5 Pemain dengan Gaji Tertinggi di Serie A Musim Ini (2022- 2023)
Sesudah nafsu dua pelaku disalurkan kepada wanita tak bersalah, si korban kemudian dibuang ke kebun yang tak jauh dari daerah Kemang, Bogor, Jawa Barat. Sebelum menurunkan korban dengan kasar, pelaku sempat mengambil ATM beserta pinnya dan mobil milik showroom.***