Tukang Bubur Tertipu Ratusan Juta, Dijanjikan Bisa Masukkan Anaknya Jadi Polisi, ternyata Omdo!

- 19 Juni 2023, 09:10 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo /Dok Polda Jabar

Sejak kejadian, Wahidin telah meminta pertanggung jawaban terhadap SW yang menjadi perantara terhadap N.

Namun tidak juga mendapatkan penyelesaian, dimana akhirnya dilaporkan ke Polsek Mundu pada tanggal 22 Agustus 2021.

Namun setelah dilaporkan ternyata laporannya tidak dituntaskan oleh Kapolsek yang notabene adalah SW, 

Wahidin menyebutkan, laporan dengan terlapor NH tersebut digantung, hingga tahun 2023 dirinya mengadu ke Law Firm Harum NS.

Baca Juga: Nahas! Niat Investasi Malah Kena Tipu, Korban Alami Kerugian Miliaran Rupiah

Karena adanya kendala penyidikan yang timbul karena LP yang dibuat tersebut ditunda prosesnya oleh Kapolsek (SW), akhirnya proses sidik kasus tersebut pada 26 Agustus 2022 di tarik ke Polres.

Sehingga progres kasusnya baru di tangani di Polres tanggal 05 September 2022. Namun timbul kendala lagi dimana saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan, hingga dikeluarkan SP ke 2 dan tersangka dicari, dan ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasusnya ditangani Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus tersebut.

"Progres kasusnya sekarang sudah tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi sebanyak 4 orang," dikutip priangantimurnews.pikirqn-rakyat.com dari Instagram humaspoldajabar Senin 19 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @humaspoldajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x