Untuk laporan di propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J! Ngaku Kena Tipu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan: Kapolri Saja Kena Prank
"Namun karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etik nya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kita menyikapi secara tegas dan obyektif,"ujarnya.
"Saat ini Saudara SW sendiri sudah di mutasi dari Polsek mundu dan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik." Kata, Kabid Humas Polda Jabar.
"Sangat disayangkan sekali dengan adanya kejadian seperti ini, sehingga menjadikan penerimaan Polri sebagai modus untuk penipuan,"kata Kabid Humas Polda.
Ibrahim mempertegas, proses rekruitmen itu sendiri sistemnya sangat ketat dan tidak bisa di tembus atau pengaruhi oleh siapa pun.***