Tukang Bubur Tertipu Ratusan Juta, Dijanjikan Bisa Masukkan Anaknya Jadi Polisi, ternyata Omdo!

- 19 Juni 2023, 09:10 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo /Dok Polda Jabar

PRIANGANTIMURNEWS - Aksi penipuan degan modus bisa memasukkan anggota polisi masih terus terjadi.

Kali ini korbannya seorang tukang bubur bernama Wahidin. Dia telah tertipu ratusan juta rupiah oleh orang yang mengaku bisa masukkan anaknya jadi anggota polisi.

Ternyata kendati Wahidin telah menyerahkan uang hingga ratusan juta anaknya tidak lolos menjadi anggota polisi.

Baca Juga: Sadis! Dukun Pengganda Uang Tipu 10 Korban Hingga Mati Dalam Satu Lubang

Sedangkan uang ratusan juta yang diserahkan sampai saat ini tidak kembali.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke pihak berwajib. Hanya beberapa tahun lalu sempat mandeg.

Pasalnya pelaku  tindak pidana bernama SW adalah sebagai oknum petugas Polisi. Namun kasus diduga penipuan ini, kini sedang ditangani dengan serius.

Penanganan serius berawal adanya laporan Polisi atas nama Wahidin yang berprofesi sebagai tukang Bubur Ayam yang tertipu ratusan juta rupiah terkait Rekruitmen Calon Polri.

Baca Juga: Sosialita Gadungan Azura Luna Tipu Anak Presiden Amerika Serikat

Wahidin tukang Bubur Ayam tertipu oleh seorang wanita inisial N, yang beralamat di jakarta.

Sejak kejadian, Wahidin telah meminta pertanggung jawaban terhadap SW yang menjadi perantara terhadap N.

Namun tidak juga mendapatkan penyelesaian, dimana akhirnya dilaporkan ke Polsek Mundu pada tanggal 22 Agustus 2021.

Namun setelah dilaporkan ternyata laporannya tidak dituntaskan oleh Kapolsek yang notabene adalah SW, 

Wahidin menyebutkan, laporan dengan terlapor NH tersebut digantung, hingga tahun 2023 dirinya mengadu ke Law Firm Harum NS.

Baca Juga: Nahas! Niat Investasi Malah Kena Tipu, Korban Alami Kerugian Miliaran Rupiah

Karena adanya kendala penyidikan yang timbul karena LP yang dibuat tersebut ditunda prosesnya oleh Kapolsek (SW), akhirnya proses sidik kasus tersebut pada 26 Agustus 2022 di tarik ke Polres.

Sehingga progres kasusnya baru di tangani di Polres tanggal 05 September 2022. Namun timbul kendala lagi dimana saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan, hingga dikeluarkan SP ke 2 dan tersangka dicari, dan ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasusnya ditangani Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus tersebut.

"Progres kasusnya sekarang sudah tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi sebanyak 4 orang," dikutip priangantimurnews.pikirqn-rakyat.com dari Instagram humaspoldajabar Senin 19 Juni 2023.

Untuk laporan di propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J! Ngaku Kena Tipu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan: Kapolri Saja Kena Prank

"Namun karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etik nya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kita menyikapi secara tegas dan obyektif,"ujarnya.

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah di mutasi dari Polsek mundu dan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik." Kata, Kabid Humas Polda Jabar.

"Sangat disayangkan sekali dengan adanya kejadian seperti ini, sehingga menjadikan penerimaan Polri sebagai modus untuk penipuan,"kata Kabid Humas Polda.

Ibrahim mempertegas, proses rekruitmen itu sendiri sistemnya sangat ketat dan tidak bisa di tembus atau pengaruhi oleh siapa pun.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @humaspoldajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x