Bantuan Kuota Data Internet Periode September-November Cair, Siapa Saja yang Dapat?

31 Agustus 2021, 15:52 WIB
Kartu perdana dan handphone. /Pexels/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud) akan kembali memberikan bantuan kuota data internet untuk peserta didik.

Bantuan Kuota data internet akan diberikan untuk periode bulan september-november 2021.

Meskipun saat ini, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo, jika pembelajaran sudah dapat dilakukan secara tatap muka untuk daerah atau wilayah yang termasuk PPKM Level 2 dan 3.

Baca Juga: Simak, Peraturan Pakaian Wajib Peserta SKD CPNS dan CASN 2021

Tetap, pihak Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota data internet, karena tidak semua siswa atau peserta didik bisa sekolah tatap muka.

Nah, lantas siapa saja yang akan menerima bantuan kuota data internet periode September-Narasumber?

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemdikbud mengungkapkan perima bantuan kuota data internet tersebut adalah para siswa yang telah diajukan oleh sekolah.

Baca Juga: Pandemi Covid Pemicu Meningkatnya Kejahatan, Polres Siap Menjaga Kamtibmas

Sekolah bertanggung jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mendapatkan bantuan kuota data internet.

Kabar baiknya, SPTJM ini telah diperpanjang oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sampai tanggal 7 September 2021.

Sekolah bisa mengajukan dan mengunggah SPJTM melalui laman di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD dikdasmen).

Baca Juga: Selesai Jalani Pemeriksaan, Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan Soal Laporkan KD

Sedangkan, untuk jenjang pendidikan tinggi seperti SD, SMP, SMA, dan Perguruan tinggi diakses melalui https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Sementara itu, untuk mengajukan bantuan kuota data internet, sebaiknya mengunduh SPTJM paling lambat tanggal 5 september untuk pengajuan September 2021, 5 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021, 5 November untuk pengajuan November 2021.

Pengunggahkan data SPTJM paling lambat, adalah 7 September untuk pengajuan September 2021, 7 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021, 7 November untuk pengajuan November 2021.

Baca Juga: Tiket Masuk Objek Wisata Pantai Pangandaran, Sudah Termasuk Biaya Sampah, Parkir dan Asuransi

Bantuan kuota data internet tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah khususnya dan lain sebagainya dalam menunjang keterampilan dan keluasan pengetahuan peserta didik.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri

Tags

Terkini

Terpopuler