Menkes:Transisi Pandemi Menuju Endemi Bukan Keputusan Satu Negara

31 Mei 2022, 20:37 WIB
Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. /setkab

PRIANGANTIMURNEWS- Untuk menentukan transisi pandemi menjadi endemi Covid-19 tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Karena pandemi Covid-19 ini terjadi secara global bukan hanya di Indonesia saja.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi, salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ciro Alves Buktikan Janjinya pada Persib Bandung Saat Latihan di Batam

“Kalau itu sudah berhasil masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi,” katanya dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Selasa (31/5).

Kemenkes mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Hal tersebut harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

Berdasarkan aturan WHO yaitu dari per 100 ribu ada berapa kasus, ada berapa yang masuk rumah sakit dari per 100 ribu, berapa yang meninggal itu harus tiga bulan berturut-turut.

Baca Juga: Seekor Rusa Masuk Ruang Kelas SDN 5 Maleber Ciamis, Membuat Siswa Ketakutan

“Itu kan ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor; berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu itu Level 1 selama tiga bulan berturut-turut,” ujarnya.

Syarat kedua, untuk transisi pandemi ke endemi adalah vaksinasi kedua dan booster sudah mencapai 70 persen dari jumlah total penduduk.

sementara syarat ketiga adalah laju penularan atau reproduksi efekrir berada di bawah 1.

“Jadi kalau bisa sudah Level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu yang menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi,” katanya.

Baca Juga: Tidak Hanya CPNS, 400 Lebih PPPK Juga Ikut Mengundurkan Diri

Menurutnya, transisi pandemi ke endemi pertimbanganya bukan hanya sektor kesehatan saja, melainkan pertimbangan sektor ekonomi, sosial dan politik.

“Tidak hanya 100 persen pertimbangannya kesehatan. Ada pertimbangan ekonominya, ada pertimbangan sosialnya, ada pertimbangan politiknya, sehingga kepala negara kalau itu levelnya negara atau kumpulan dari kepala-kepala negara kalau itu sifatnya global, mengambil keputusan itu,” ujarnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler