Demo Holywings Batam Berujung Rusuh, Massa Diserang Pria Tidak Dikenal

29 Juni 2022, 11:04 WIB
ilustrasi  demo Holywings di Batam berujung rusuh/pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Kerusuhan terjadi di Holywings Batam yang berada di kawasan Harbour Bay pada Selasa malam 28 Juni 2022.

Kerusuhan terjadi pada saat puluhan warga yang sedang melakukan aksi demo di depan Holywings pada pukul 21.10 wib tiba-tiba diserbu sekelompok pria tidak dikenal.

Kejadian berawal dari sekelompok warga yang mengatasnamakan Organisasi Brigade Nusantara (Brinus) Batam, melakukan demo penolakan Holywing setelah kabar yang sempat viral, yakni promosi gratis minuman keras bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Izin Usaha Holywings Dicabut Pemprov DKI Jakarta, Nikita Mirzani Khawatirkan Nasib Ribuan Pegawainya...

Sekitar 20 orang dari kelompok Organisasi Brigade Nusantara tersebut membawa spanduk putih juga pengeras suara.

Aksi baru saja menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan belum sempat melakukan orasi.

Warga yang tengah berdemo tersebut di serbu oleh segerombolan pria berpakaian preman secara membabi-buta. Teriakan dan makian keluar dari kelompok tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings, Begini Alasannya

Berita sebelumnya, Holywings Indonesia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Salah satu tim pelapor Sunan Kalijaga mengatakan dirinya bersama dengan tim dari himpunan advokat Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang dilakuakn oleh salah satu manajemen Cafe.

"Saya bersama tim dari himpunan advokat Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami juga dilakukan oleh salah satu manajemen Cafe," katanya.

Baca Juga: Inilah 12 Outlet Holywings Yang Ditutup Gubernur DKI Jakarta

"Oh ya yang sedang viral saat ini di media sosial maupun di media kami sangat menyayangkan ya promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim," katanya lagi.

Laporan tersebut dibuat oleh seorang bernama Feriyawansyah pada Jumat 24 Juni 2022 dinihari kuasa hukum Friyawansyah, Sunan Kalijaga mengatakan kliennya melaporkan holywings karena telah melakukan penistaan agama lewat promosi minuman beralkohol.

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai umat muslim dan Nasrani," ujarnya.

Baca Juga: Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Lebih lanjut Sunan Kalijaga menilai promosi holywings Indonesia di media sosial itu juga telah memicu perpecahan dan memuat unsur kebencian berbasis syaraf.

Laporan tersebut registrasi dengan nomor LPB 3135 2022 spkt Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022 laporan tersebut holywings disangkakan melanggar pasal 156 a KUHP dan pasal 28 ayat 2 pasal 45 ayat 2 undang-undang ITE.

Kepala Bidang humas Polda Metro Jaya Kombes Zulfan mengkonfirmasi laporan terhadap holywings tersebut. Namun ia belum bisa bicara lebih jauh terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Baca Juga: PSSI Resmi Ajukan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2023

Sebelumnya unggahan promosi minuman alkohol dari holywings viral di media sosial promosi itu menyebutkan mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis setiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.***

 




Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kabarnegri

Tags

Terkini

Terpopuler