BLT BPUM Diberikan kepada 6 Juta Orang, Simak dan Cek Namamu di Link Ini

28 Oktober 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2022 /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM/

PRIANGANTIMURNEWS -  Pemerintah tahun 2022  melalui Kemenkop UKM kembali meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM.

BLT UMKM itu oleh Kemenkop akan disalurkan ke 6 juta orang pelaku usaha.

Lantas siapa saja orang yang mendapatkan dana BLT BPUM dari pemerintah tersebut.  Bagaimana cara mengecek nama nama penerimabya. Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT BPUM, Ini Linknya

Sebelum membahas lebih lanjuit siap yang berhak menerima, terlebih dahulu akan dibahas untuk mengebai BLT BPUM tersebut.

Informasi terakhir, BLT UMKM atau BPUM yang akan disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu persetujuan anggaran.

belum ada kepastian kapan akan cair, ada beberapa daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi Utara telah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Masyarakat Butuh Keadilan, Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan Harus Dibuka Terang Benderang

Masyarakat bisa mengikuti pendaftaran atau pendataan UMKM calon penerima BPUM Rp 600 ribu di Dinas Koperasi dan UKM atau sejenisnya tingkat kabupaten atau kota.

Dikutip priangantimurnews.com dari instagram @kemenkopUKM tidak semua orang bisa menerima BLT UMKM ini. Namun ada beberapa kriteria.

Berikut 6 ciri UMKM yang bisa mendapatkan BLT BPUM 2022:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.

2. Memiliki Usaha Mikro.

3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.

4. Tidak mendapatkan fasilitas KUR.

5. Usaha dibuktikan dengan bukti kepemilikan NIB atau SKU.

6. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Soal Tiga DVR CCTV Kosong, Ada Anggota Polri yang Ambil, Lalu Diganti DVR Baru

Setelah mendaftar di dinas setempat, langkah selanjutnya tinggal menunggu. Sebab data calon penerima akan dikirimkan ke Kemenkop UKM untuk diseleksi.

Jika persetujuan BPUM 2022 sudah terbit, tapi belum diketahui waktunya, Kemenkop UKM akan segera mencairkannya kepada para pelaku UMKM terpilih.

Kemenkop UKM tahun ini menargetkan BLT UMKM Rp 600 ribu bisa diberikan kepada 6 juta orang pelaku usaha di Indonesia.

Namun belum diketahui pencairan BLT UMKM cair lewat mana, apakah melalui BRI dan BNI seperti BPUM 2020 serta 2021 atau tidak.

Baca Juga: Heboh! Satu Grup dengan Timnas Indonesia, Pelatih Timnas Syria U-20 Memberikan Pernyataan Seperti Ini

Jika sama, masyarakat bisa cek penerima BLT UMKM secara online, caranya sebagai berikut:

Link Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

- Masuk melalui tautan resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama penerima BPUM.

Demikian info tentang kapan BLT UMKM 2022 bisa dicairkan berikut dengan ciri-ciri orang yang bisa menerima BPUM sebanyak Rp600 ribu.***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenkopukm

Tags

Terkini

Terpopuler