BLT BBM dan BPNT Cair Rp900.000 di Bulan November 2022, Siapa Saja yang Dapat?

27 November 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi pencairan BLT BBM dan BPNT Rp900.000 bulan November 2022 hanya diberikan bagi masyarakat yang berhak mendapatkannya. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS -  BBM dan BPNT senilai Rp900.000 sedang dicairkan pemerintah pada bulan November 2022.

BLT BBM dan BPNT cair Rp900.000 pada bulan November 2022 hanya diberikan bagi masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Masyarakat yang berhak mendapatkan BLT BBM dan BPNT tentu saja harus memenuhi syarat sebagai penerima kedua jenis bansos tersebut.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Anime Welcome to Demon School! Iruma Kun Musim 3 Episode 8

Apa saja syarat penerima BLT BBM dan BPNT? Mengacu pada bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), syarat penerima kedua bansos tersebut yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.

- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Waspada: berpendapat dengan Vape Bisa Sebabkan Kerusakan Gigi dan Penyakit Periodontal

Bagi masyarakat yang memenuhi 5 syarat di atas tetapi tidak memiliki KKS, dapat mendaftar secara mandiri agar menjadi penerima bansos, termasuk BLT BBM dan BPNT.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau offline di Kantor Kelurahan.

Syarat yang harus disiapakan saat daftar bansos online maupun offline yakni KTP dan KK, guna memasukkan data yang dilerlukan dengan tepat.

Nantinya pendaftaran akan melalui proses verifikasi dan validasi dari Kemensos dan lembaga terkait untuk menentukan apakah pengusul memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Mantan Kadispora Papua Barat Penganaya ASN Bebas dari Jeratan Hukum

Jika tawaran diterima, maka pengusul akan mendapatkan KKS yang disalurkan melalui kantor kelurahan, RT/RW setempat.

Syarat yang harus disiapakan saat daftar bansos online maupun offline yakni KTP dan KK, guna memasukkan data yang dilerlukan dengan tepat.

Nantinya pendaftaran akan melalui proses verifikasi dan validasi dari Kemensos dan lembaga terkait untuk menentukan apakah pengusul memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Jika tawaran diterima, maka pengusul akan mendapatkan KKS yang disalurkan melalui kantor kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Lirik Lagu Semata Karenamu - Happy Asmara

KKS tersebut merupakan identitas penerima bansos, yang terkadang juga digunakan untuk mencairkan dana bantuan PKH dan BPNT non tunai.

Untuk pencairan BPNT yang sedang berlangsung November 2022 sendiri diberikan secara tunai sebesar Rp600.000.

Nominal bantuan tersebut merupakan akumulasi dana BPNT yang dirapel tiga bulan untuk periode Oktober sampai dengan Desember.

Selain BPNT, pemerintah juga mengalirkan BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000 secara bersamaan.

Oleh karena itu penerima kedua bansos tersebut mendapatkan total bantuan Rp900.000 pada bulan ini.

Berbeda dengan BPNT yang merupakan bansos reguler dan disalurkan secara rutin sepanjang tahun, BLT BBM adalah bansos tambahan yang disalurkan sebanyak dua tahap.

BLT BBM tahap pertama telah disalurkan pada September 2022, sedangkan tahap 2 mulai cair menjelang akhir November dan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2022.

Sekian informasi mengenai siapa saja yang berhak dapat BLT BBM dan BPNT cair Rp900.000 pada bulan November 2022.***

Ilustrasi BLT BBM dan BPNT yang Cair Rp.900.000/Pixabay

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler