Kemenlu Buka Seleksi PPPK, Simak Cara daftar, Syarat dan Formasi Unit Kerja

24 Desember 2022, 05:00 WIB
Ikustrasi rekrutmen Kemenlu/Tangkap layar e-casn.kemlu.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS – Kementrian Luar Negri (Kemenlu) secara resmi membuka pendaftaran pelaksanaan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada hari Rabu, 21 Desember 2022.

Dilansir dari e-casn.kemlu.go.id, menerbitkan surat menanggapi jadwal PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022. Melalui surat edaran Kemenlu: PENGUMUMAN/00022/KP/12/2022/03 yang dibuka pada tanggal 21 Desember 2022.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk melakukan pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 perlu melakukan registrasi di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Baca Juga: Duel Sengit Memperebutkan Puncak Klasemen, Borneo dan PSM Harus Puas Berbagi Angka

Untuk kali ini PPPK Kemenlu 2022 membuka 100 formasi dalam 9 unit kerja di Kemenlu dengan kategori lulusan DII sampai S1.

Berikut di antaranya adalah pers Jadwal, syarat, dan unit kerja PPPK Kemenlu 2022 sebagai berikut :

1. Jadwal Seleksi PPPK Kemenlu 2022

  • Pendaftaran Seleksi: 21 Desember-6 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
  • Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023
  • Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023
  • Pengumuman Pascasanggah: 26-28 Januari 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret-6 April 2023
    Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023

Baca Juga: Pelatih Timnas Kecewa, Indonesia Susah Payah Kalahkan Kamboja, Shin Tae Yong: Saya Marah!


2. Syarat PPPK Kemenlu 2022

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada hari saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibutuhkan serta sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.
  • Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan
  • Jabatan Fungsional yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak menggunakan dan/atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Diperhatikan

3. Unit Kerja PPPK Kemenlu 2022

  • Sekretaris Jenderal
  • Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
  • Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
  • Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
  • Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
  • Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
  • Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
  • Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri

 Baca Juga: Usai Dibubukan Oleh Timnas Indonesia Dengan Telak Skor 2-1, Pelatih Kamboja Akhirnya Ngaku Begini!

4. Formasi Kerja PPPK Kemenlu 2022

  • Analisis Kebijakan Ahli Pertama. Jumlah Formasi: 4
  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama. Jumlah Formasi: 7
  • Arsiparis Ahli Pertama. Jumlah Formasi: 30
  • Perencana Ahli Pertama. Jumlah Formasi: 14
  • Pranata Komputer Ahli Pertama. Jumlah Formasi: 15
  • Arsiparis Terampil. Jumlah Formasi: 20
  • Pranata SDM Aparatur Terampil, Jumlah Formasi: 1

Informasi lanjutan mengenai prasyarat dan dokumen pendaftaran PPPK Kemenlu dapat diakses di laman e-casn.kemlu.go.id.***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: kemlu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler