Tukar Uang tidak perlu Repot, bisa dilakukan secara online, Simak Caranya!

6 April 2023, 22:05 WIB
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Hari Raya tinggal menghitung hari. Jelang hari raya selain sibuk beli baju baru, buat kue lebaran juga tukar uang baru.

 

Makanya takut kehabisan  jauh sebelum lebaran masyarakat rela mengantre untuk menukarkan uang baru di Bank Indonesia.

Jenis uang baru yang diburu mulai dari pecahan 100000, 75000, 20000, 1000, 5000, dan 2000, dan 1000. Uang baru itu  nantinya akan dibagikan ke sanak saudara dan ke tetangga.

Baca Juga: Maag Anda Kambuh? Berikut Ini Cara Mengatasi Maag agar Puasa tetap berjalan lancar

Dulu boleh repot, karena harus berjubel antre. Tapi sekarang bisa menukarkan uang di kas keliling.

Sebelumnya kita harus tahu apa itu Kas Keliling? 

Kas keliling adalah layanan penukaran uang rupaih kepada masyarakat agar lebih mudah yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

 

Namun sekarang selain antre di bank ternyata bisa dilakukan secara online. Lalu bagaimana cara menukarkan uang secara online?.

Layanan ini sebagai wujud komitmen memberikan layanan kepada masyarakat, lokasi Kas Keliling ditetapkan yang dapat pada Aplikasi PINTAR.

Baca Juga: 10 Berita Transfer Liga 1 2023: Eks Napoli Gabung Persib, Marco Simic OTW Barito Putera

Untuk waktu dan tanggal penukaranya sudah ditentukan di aplikasi PINTAR, kecuali hari libur nasional atau cuti bersama.

Simak bagaimana cara penukaran dan apa aja syaratnya di aplikasi PINTAR.

1.buka aplikasi dan muncul dihalaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling.
2. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Selanjutnya aplikas PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.
4. Lalu Sobat Rupiah harus melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas KPM PKH, PPKH Cihideung Tasikmalaya Gelar Pelatihan Digital Marketing

NIK-KTP

Nama

No telepon

Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Baca Juga: Diincar 3 Klub Indonesia Daniel Sturridge Siap Berkarir di Liga 1

Setelah melakukan registrasi di aplikasi PINTAR maka akan ada bukti pemesanan penukaran yang berisi penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jumlah Uang Rupiah dan jadwal penukaran.

Bukti pemesanan dapat langsung di unduh setelah melakukan registrasi di aplikasi PINTAR yang akan dikirim ke alamat email yang telah dimasukan ketika pendaftaran.

 

Untuk mencari kode pemesanan bisa dengan cara memasukan NIK-KTP.

Cara melakukan penukaran

1. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Sampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk cetak atau digital.
3. Membawa uang pas yang sudah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Baca Juga: Salernitana vs Inter Milan di Serie A: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Hal lain ketika ditukarkan diwakilkan orang, yang akan mewakilkan uang harus membawa KTP sesuai dengan nama yang tertera di bukti pemesanan.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler