Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Gunung Kidul Terima Insentif Rp800 Ribu per Bulan

- 26 November 2020, 11:17 WIB
Seorang guru sedang mengawasi USBN di salah satu sekolah di Wonosari Kabupaten Gunung Kidul, DIY.
Seorang guru sedang mengawasi USBN di salah satu sekolah di Wonosari Kabupaten Gunung Kidul, DIY. /Antaranews/Mamiek/

Ia mengatakan bahwa jumlah guru dan pegawai tidak tetap di Gunung Kidul sudah berkurang dari sebelumnya 2.000 menjadi sekitar 1.600, antara lain karena sebagian sudah menjadi pegawai negeri dan beralih profesi.***
 

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x