Baca Juga: Mengenal Aturan Offside Terbaru 2022 Yang Berubah Gara Gara Mbappe
Belakangan ini diketahui jika autopsi tersebut telah menyalahi prosedur karena telah dilakukan sebelum surat tersebut ditandatangani oleh keluarga Brigadir J.
Provos memaksa adik korban menyetujui permohonan autopsi padahal ini bukan tupoksi tugas pokok dan fungsi dia tutur Kamaruddin.
Anak buah dari Benny juga sempat disebut-sebut telah mengambil decoder di kompleks Polri Duren Tiga area rumah dinas Ferdy Sambo,
Pengambilan dari decoder tersebut ia dilakukan sepekan setelah kematian Yosua pada Jumat tanggal 8 Juli 2022.
Baca Juga: Kasus Subang Teraktual: Tersangka Diumumkan?! Yoris dan Yosep Terlihat Kompak Kembali Bersama??
Pengambilan decoder yang sempat disebut juga rusak itu diduga kuat tak ada yang melalui prosedur penyitaan yang benar pasalnya petugas keamanan Kompleks menyatakan jika mereka tak menerima surat penyitaan dari pihak polisi.
Belakangan ini Kepala Divisi humas Polri Inspektur Jenderal Benny Prasetio membenarkan jika benar bahwa decoder dan kamera tersebut sempat diambil oleh personel Provos.
Ia menegaskan kamera dan rekaman ini sudah diserahkan kepada tim penyidik dan dalam kondisi yang utuh semua rekaman itu sudah ada di tangan penyidik tutur Dedi.
Selain itu anak buah dari Benny juga disebutkan sebagai pihak yang pertama kali hadir di rumah dinas Ferdy Sambo saat kejadian mereka disebut-sebut juga ikut melakukan olah TKP.