Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Ini Pernyataan Lengkapnya

- 12 Agustus 2022, 15:04 WIB
Ferdy Sambo dikabarkan telah mengakui perbuatannya dalam merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo dikabarkan telah mengakui perbuatannya dalam merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J. /PMJNews/

PRIANGANTIMURNEWS- Beberapa waktu lalu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ajudannya yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo baru-baru ini bahkan telah mengakui bahwa ia telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Atas semua perbuatannya itu, Ferdy Sambo pun meminta maaf kepada Institusi Kepolisian (Polri).

Baca Juga: HOTNEWS KASUS SUBANG : Akhirnya Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tertangkap? Cek Faktanya

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ferdy Sambo kepada Ketua Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo menjelaskan pesan yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo.

Dalam pesan yang dibacakan Arman, Ferdy Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

Baca Juga: Resmi Dibuka, GIIAS 2022 Membawa Inovasi Baru EV dan Area Test Track Indoor

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Ferdy Sambo dalam pesan tertulis yang disampaikan pengacaranya tersebut.

Di bawah ini pernyataan lengkap Irjen Pol Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga."

Baca Juga: Kasus Subang Terkini : Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Berinisial SIS Diamankan Polisi? Cek Faktanya

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan."

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai."

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf."

Baca Juga: GIIAS 2022 Kembali Digelar, Segini Harga Tiket Masuk Hingga Ada Diskon Spesial Tiket Merdeka

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri."

"Diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J."

Selain Ferdy Sambo ada tiga tersangka lainnya yang juga merupakan ajudan Sambo dan PC, ialah Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Ma'ruf yang sama-sama sudah ditahan oleh Polri.***

Editor: Galih R

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x