"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ujarnya.
Baca Juga: Ballon d'Or 2022: Setelah 17 Tahun Bersaing, Mega Bintang Puasa Gelar dan Tidak Masuk 30 Nominasi?
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo mengatakab ada puluhan anggota Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Itsus Polri.***