Update Kasus Brigadir J: Komnas HAM Temukan Enam Bukti Pelanggaran Ferdy Sambo

- 14 Agustus 2022, 19:56 WIB
Mantan Kadiv Propam  Ferdy Sambo/Tangkapan layar YouTube Wahyu sEno
Mantan Kadiv Propam  Ferdy Sambo/Tangkapan layar YouTube Wahyu sEno /

PRIANGANTIMURNEWS - Komnas HAM menemukan enak bukti pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambi terkait dengan tewasnya Brigadir J.

Temuan bukti Komas HAM ini termasuk bukti penting dalam perkara meninggalnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J.

Yang pertama dalam penyelidikan Komnas HAM menemukan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berteriak dan teriakan itu terjadi sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Baca Juga: Truk Fuso Hantam Sejumlah Kendaraan di Jalan Raya Sukabumi Cianjur, 5 Orang Tewas Tertabrak

Dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa belum diketahui teriakan Putri Candrawathi itu berkaitan dengan apa. Karena sebelumnya ada tudingan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Namun akhirnya dari tim khusus yang dibentuk oleh Jendral Kapolri Listyo Sigit menyatakan bahwa tidak ada tindakan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Yang kedua tim khusus Komnas HAM menemukan dokumentasi foto kegiatan di Magelang sebelum Brigadir J meninggal dunia.

Baca Juga: TERBARU, Kumpulan Twibbon HUT Kemerdekaan RI ke 77, Desain yang Menarik Download di Sini

Foto-foto itu disebutkan cukup penting untuk pengungkapan perkara ini, dan untuk mencari kebenaran apa motif sebenarnya Irjen Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya untuk membunuh Brigadir J.

Yang ketiga tidak ada saksi dalam peristiwa ini. Komnas HAM mengatakan bahwa tidak ada saksi yang melihat baku tembak antara Brigadir J juga Bharada E.

Pernyataan itu hanya dikatakan oleh Bharada E saja. Namun fakta menyebutkan bahwa akhirnya Bharada E mengakui semuanya.

Baca Juga: Luar Biasa! Indonesia Mencapai Swasembada Beras, April 2022 Mencapai 10,2 Juta Ton

Dan juga Jenderal Kapolri Listyo Sigit menyatakan bahwa tidak adanya baku tembak melainkan penembakan.

Keempat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terekam CCTV menangis disebut bahwa Ibu Putri langsung pulang ke rumah pribadinya dan menangis usai terjadi peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kelima Komnas HAM menyebut peristiwa pelecehan itu belum tentu terjadi.

Tudingan itu belum bisa dibenarkan karena sampai saat ini belum ada saksi yang membenarkan terjadinya hal tersebut.

Yang terakhir keterangan dari Polisi banyak yang tidak sama atau tidak klop.

Kombinasi menyebut banyak hal yang tidak sesuai antara temuannya dengan kronologi yang diungkap polisi sebelumnya.

Baca Juga: Manchester United Kalah Memalukan 4-0, Gabby Agbonlahor Sebut Pemain Tersesat di Liga Premier?

Dan itulah penemuan terbaru Komnas HAM yang dirilis dalam jumpa pers.

Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua akan berjalan transparan karena ini menyangkut kredibilitas Polri dan juga kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Kepolisian Republik Indonesia.

Dan dari semua fakta-fakta ini, tim khusus yang dibentuk oleh Jenderal Kapolri Listyo Sigit sudah berhasil menetapkan empat tersangka dan juga 25 personel lainnya sedang ditindaklanjuti dan 11 personel lainnya sudah diamankan di tempat yang berbeda.

Dan ini bukanlah tindakan membela diri dari seorang Bharada E. Melainkan Bharada E mengungkap bahwa dia diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak BrigadirJ.***




Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x